Terungkap. Kades Rawameneng Batal Cairkan Dana Aspirasi DPRD (Bandes) Kab. Subang Tahun 2024 Menuai Pertanyaan

Subang [Jabar] botvkalimayanews.com||

Kepala Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat di kabarkan enggan menerima Dana Aspirasi (Dana Bandes) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.100.000.000,- untuk Pembangunan Klinik Desa dari Anggota DPRD Kabupaten Subang Daerah Pemilihan Empat (Dapil 4) Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

Dalam rilis yang diterima, Jumat (27/12/24) menyebutkan, hal itu terungkap ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) mempertanyakan Kepada Anggota DPRD Subang Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang telah mengusulkan Dana Aspirasi tersebut. Jumat (27/12/24).

“Tidak dicairkannya Dana Bandes untuk Pembangunan Klinik Desa di Desa Rawameneng tersebut, ternyata ada keinginan yang berbeda antara Anggota DPRD Subang dari Fraksi PAN dengan Kepala Desa Rawameneng,” Ungkap Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, Sunarto Amrullah kepada awak media.

Kades Rawameneng menolak mencairkan Dana Aspirasi (Dana Bandes) karena menurut Dewan Ratno, Kades Rawameneng menginginkan Dana tersebut digunakan untuk membangun Posyandu, dan karena anggarannya sudah di Plot untuk Pembangunan Klinik Desa, akhirnya Kades Rawameneng memilih untuk tidak mencairkan, anggarannya pun di kembalikan ke Kas Daerah, tambah Sunarto Amrullah menirukan ucapan Dewan Ratno.

“Sangat disayangkan, Dana yang belum tentu turun tidaknya, dicari-cari, di usulkan lewat Proposal dan sebagainya, sementara dana yang sudah didepan mata raib begitu saja, padahal Dana Aspirasi merupakan Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan yang bertujuan untuk membantu terciptanya pemerataan Pembangunan Desa. Berarti sudah dua kali ini Dana Bandes di Desa Rawameneng di Tolak,” ungkap Sunarto lagi.

Kades Rawameneng dinilai tidak ada keinginan untuk menciptakan Pemerataan pembangunan di Desanya.
“Karena setahu saya di Desa Rawameneng telah terjadi penolakan Dana Bandes, yakni dua kali, dengan nilai yang sama.
Pertama Dana Aspirasi (Bandes) dari Anggota DPRD Subang Fraksi PDI Perjuangan waktu itu Kadesnya Siti Maslihah (Imas). Kedua Kepala Desa sekarang, Yanto, Imbuh Sunarto.

Bukan hanya itu, Anggota LSM ELANG MAS juga pernah mempertanyakan Penggunaan Anggaran-anggaran di Desa Rawameneng Kepada Staf dan Perangkat Desa, BPD, dan LPMD Desa Rawameneng.

Namun sayang, setiap dipertanyakan selalu kompak menjawab tidak tahu.

Bahkan dikabarkan, sampai berita ini dimuat, baik Kades maupun Sekdes Rawameneng sulit dihubungi. [ril]

Pewarta : Exbaramakassar

Editor : Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250