Serang (Banten) botvkalimayanews.com|| Dua calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Banten berinisia (Fat) dan (Han) yang yang mencoba mendaftar bekerja sebagai TKW ke luar negeri ke negara Erbil (Irak) melalui salah seorang oknum penyalur TKW sebut saja Nur, gagal diberangkatkan.
Pasalnya, pihak keluarga dari calon TKW menolak kerabatnya untuk diberangkatkan sebagai TKW.
Nur yang dikabarkan sebagai penyambung dari rekannya (O) sebagai penyalur TKW pada bulan September 2026 lalu akan melengkapi dokumen sebagai syarat TKW.
Informasi yang ada menyebutkan, para calon TKW melengkapi dokumen sebagai syarat calon TKW melalui Nur tersebut, kemudian menyerahkannya ke rekan Nur, oleh rekannya itu, TKW berencana akan diberangkatkan ke negara tujuan pada bulan November, melalui Agency jaringan mitra kerjanya.
Namun keluarga calon TKW yang mengetahui kerabatnya akan di jadikan TKW merasa keberatan kebaratnya diberangkatkan.
Dengan membawa wartawan, keluarga calon TKW menemui Nur pada Selasa, (27/10/26). Nur yang di wawancarai terkait legalitasnya sebagai sponsor, atau pencari calon TKW merasa tak kuasa memberikan menjawaban kepada Wartawan, akhirnya pihak keluarkan minta agar membatalkan keberangkatan keluarganya menjadi calon TKW.
Tak ingin bermasalah hukum, kabarnya, kedua calon TKW tersebut akhirnya dibatalkan untuk berangkat.
Namum upaya keluarga calon keluarga yang menolak tersebut tak sampai disitu, pihak keluarga melalui Lembaga kerabatnya berencana akan melaporkan Nur dan jaringannya ke pihak berwenang, terkait Tuduhan dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).







