Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Pelayan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari Polri yang menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.
SKCK umumnya digunakan untuk melamar pekerjaan, dan dapat dibuat secara langsung di kantor polisi atau secara daring melalui situs atau aplikasi resmi Polri.
Walau saat ini pengurusannya telah menggunakan secara online, seperti pendaftaran baik pembuatan baru dan perpanjangan namun secara tatap muka masih tetap dilakukan.
Masyarakat yang datang antri dan tertib untuk mengurus SKCK ini membuat ruangan atau gedung tempat pelayanan SKCK sesak dipenuhi oleh para pengurus yang sebagian besar adalah golongan pemuda dan pemudi.
Namun ada hal yang janggal dan tak mengenakkan, pelayanan SKCK di Polres Serang Polda Banten di gedung pelayanan SKCK ini petugas di meja depan, yang terlihat melayani infomasi, pengecekan berkas dan legalisir, dengan menggunakan headset di telinganya bertugas asyik bermain TikTok sambil melayani masyarakat disana, akibatnya, masyarakat yang antri kadang harus menunggunya selesai berkomunikasi dan mengutak-atik TikTok di ponselnya.
Hal tersebut terpantau saat BOTV, berada di dalam gedung pelayan SKCK pada Selasa, [11/11/2025) pagi.
Saat BOTV menginginkan informasi terkait SKCK , petugas tersebut sekenanya menjawab pertanyaan, tanpa memberikan penjelasan.
“Lengkapi seperti mereka pak,” ujarnya sambil menunjuk orang-orang yang sedang antrian.
Kemudian ditanya lagi, seperti mereka itu seperti apa, cecar BOTV. Anehnya, petugas tersebut malah balik membalas dan bilang, “makanya pak bertanya,” hingga terlihat orang yang antri senyum menahan tawa dengan jawabannya itu.
BOTV bertanya soal kelengkapan berkas kepada petugas, namun dijawab lengkapi seperti mereka, tanpa menjelaskan apa yang dimaksudnya seperti mereka.
Patut diduga, sikapnya 6angbtidak fokus dalam melayani itu karena sambil bermain Tiktok, sehingga konsentrasinya tidak maksimal.
Hingga akhirnya menjelang sore, tiba giliran antrian BOTV menghampirinya saat ingin melegalisir, BOTV harus menunggunya beberapa saat sambil memperhatikan petugas tersebut mengutak Atik aplikasi TikTok di ponselnya yang saat itu terlihat sedang Live.
Tak mau ambil pusing untuk menunggu lama, akhirnya BOTV menegur tegas si petugas agar jangan bermain TikTok sambil tugas.
“Kang, nanti itu, urus ini dulu, jangan main TikTok, orang antri,” cecar BOTV bernada kecew, setengah kaget, diapun buru-buru berbalik sambil tersenyum lalu mengambil berkas dan men-stempel legalisir dan menulis berkas yang diberikan.
Sepertinya prilaku bertugas sambil bermain saat melayani masyarakat menjadi hal biasa baginya, padahal termasuk melanggar disiplin kerja. Selain bertugas sambil bermain, terlihat saat itu dirinya memakai sendal.
Terlepas berstatus pekerja Lepas atau lainnya, dalam melayani masyarakat tentunya ada SOP yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat di sana, jika sudah seperti itu, tentunyan bisa berdampak jelek bagi institusi kepolisian.
Perilaku bekerja sambil bermain tersebut bukan tidak mungkin tidak diketahui petugas lainnya disana, namun entah mengapa tidak ada teguran.
Kepada pimpinan disana, diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal seperti ini, agar masyarakat benar-benar bisa merasakan kepolisian dalam melayani. [Agung]








