Serang [Banten] botvbanten.com|| Kanit Politik Satuan Intelkam Polres Serang melakukan Monitoring Tahapan dan Jadwal Pembentukan PPK dan PPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Darkum Polres Serang.
Pengawalan dilakukan agar setiap tahapan dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan Tahapan yang ditentukan.
Berdasarkan keterangan Komisioner KPU Kabupaten Serang, H. Asmawi menjelaskan, bahwa Pembentukan PPK dan PPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan berdasarkan PKPU No. 476 Tahun 2024.
Tentang Metode Pembentukan Panitia Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Buapti Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Ucap komisioner.
Menurut H. Asnawi, adapun tahapan dan jadwal pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai berikut :
A. Jadwal Pembentukan PPK Pilkada Serentak tahun 2024
1). Pengumaman Pendaftaran Calon Anggota PPK : 23 April 2024 s/d 27 April 20242). Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK : 23 April 2024 s/d 29 Apeil 20243).
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK : 30 April 2024 s/d Mei 20244).
Penelitian ADM Calon Anggota PPK : 24 April 2024 s/d 03 Mei 20245).
Pengumuman Hasil Penelitian ADM Calon Anggota PPK : 04 Mei 2024 s/d 05 Mei 20246).
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK : 06 Mei 2024 s/d 08 Mei 20247).
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK : 09 Mei 2024 s/d 10 Mei 20248).
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK : 04 Mei 2024 s/d 10 Mei 20249).
Wawancara Calon Anggota PPK : 11 Mei 2024 s/d 13 Mei 202410). Pengumuman Hasil Seleleksi Calon Anggota PPK : 14 Mei 2024 s/d 15 Mei 202411). Penetapan Calon Anggota PPK : 15 Mei 202412).
Pelantikan Anggota PPK : 16 Mei 2024
B. Jadwal Pembentukan PPS Pilkada Serentak tahun 2024
1). Pengumaman Pendaftaran Calon Anggota PPS : 02 Mei 2024 s/d 06 Mei 20242). Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS : 02 Mei 2024 s/d 08 Mei 20243).
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS : 09 Mei 2024 s/d 11 Mei 20244).
Penelitian ADM Calon Anggota PPS : 03 Mei 2024 s/d 12 Mei 20245). Pengumuman Hasil Penelitian ADM Calon Anggota PPS : 13 Mei 2024 s/d 14 Mei 20246).
Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 15 Mei 2024 s/d 18 Mei 20247).
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 19 Mei 2024 s/d 20 Mei 20248).
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS : 13 Mei 2024 s/d 20 Mei 20249).
Wawancara Calon Anggota PPS : 21 Mei 2024 s/d 23 Mei 202410). Pengumuman Hasil Seleleksi Calon Anggota PPS : 24 Mei 2024 s/d 25 Mei 202411).
Penetapan Calon Anggota PPS : 25 Mei 202412).
Pelantikan Anggota PPS : 26 Mei 2024
Sumber juga menjelaskan, bahwa Pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada serentak Tahun 2024 dilihat dari evaluasi kerja penyelenggara Pemilu 2024, dimana jumlah pembentukan PPK sebanyak 5 Orang dan PPS sebanyak 3 Orang dengan dengan komposisi keanggotaan PPK, PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Pembentukan dan seleksi PPK dan PPS pada Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan tahapan pada Pilkada serentak tahun 2024 dengan regulasi PKPU No. 476 Tahun 2024tentang Metode Pembentukan Panitia Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Buapti Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 23 April 2024 s/d 26 Mei 2024.Urai komisioner.
Kegiatan pengawalan dan monitoring yang dilaksanakan oleh Kanit Politik Sat Intelkam Polres Serang untuk memastikan agar tahapan Pilkada serentak di Kab. Serang dapat berjalan dengan aman dan lancar, imbuhnya. [Humas]
[Suprani]