Gaji Buruh Dipotong Hingga Jutaan Rupiah, Kaum Buruh Di Serang Banten Menjerit

Kerja Lembur Hanya Untuk Bayar Pajak

Serang [Serang] botvbanten.com|| Kaum buruh di Serang Banten meringis lirih, melihat dan mengetahui gajinya dipaksa dipotong hingga jutaan rupiah.

Kabar duka tersebut dialami oleh karyawan PT. Nikomas Gemilang yang ada di kabupaten Serang Banten, pasalnya, gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus yang harusnya diterima dengan suka cita di embat pemerintah melalui kebijakan pajak.

Laporan warga, kerja lembur yang dilakukan hanya untuk membayar pajak yang notabene untuk pemerintah.

Lain halnya yang disampaikan salah seorang karyawan yang kesal bercampur sedih ketika melihat slip gaji yang diterimanya, potongan besar pajak  kisaran sebesar Rp.1.500.000 yang diterimanya itu sangatlah memberatkan kaum buruh.

“Tolong diangkat supaya pemerintah melek, kaum buruh gk boleh sejahtera, gaji naik 80 ribu, gaji PNS naik 8 persen, tidak ada keadilan buat wong cilik,” ujar buruh yang membantah kenaikan gaji buruh 80 persen.

“Ini naik bukan 80 persen, tapi Rp.80.000.” Tambahnya.

Diketahui, pemotong pajak yang dinilai gila-gilaan ini berasal dari pemotongan
THR + Gaji + Lembur + bonus di gabung penghasilan dalam satu bulan di bulan April, bahkan ada yang dipotong terkena pajak hingga sebesar Rp.4.206.498.

Sumber BoTv mencontohkan, bila diratakan hak buruh dipotong sebesar Rp.1.000.000, dikali 65 ribu buruh maka sumber pajak dari hak buruh telah dipotong sebesar Rp. 65 Milyar

Berita potongan pajak yang bikin tersentak dan dikeluhkan karyawan PT. Nikomas Gemilang ini sudah merambah luas, mereka (karyawan/red) tidak bisa berbuat apa-apa terpaksa wajib menerima potongan pajak tersebut.

Dengan potongan pajak sebesar itu, Pemerintah dinilai sudah menjadi rentenir kepada rakyatnya sendiri.

Masih menurut sumber Botvbanten, pemotongan pajak tersebut berasal dari gaji, dan THR yang sudah ada pajaknya.

Keluhan lain juga disampaikan salah seorang karyawan, yang mengaku, uang gaji lemburnya turut dipotong, sehingga membuatnya kecewa.

Menurutnya, uang gaji dari lembur karyawan merupakan hak mereka dari kerja over time mereka, namun turut ikut terpotong, hingga mereka merasa kerja Over Time atau lembur mereka selama ini cuma untuk bayar pajak ke pemerintah.

Masih sumber Botvbanten karyawan lainnya, disampaikannya, jika ini benar-benar terjadi, maka akan berefek pada perusahaan.

“Karyawan bisa mogok kerja,” ungkapnya.

Jika pemotongan ini benar terjadi, dan buruh menuntut, apakah uang bisa kembali, tanya Botvbanten.

“Bisa bang,” Ujarnya singkat.

Kabarnya, gejolak rintihan kaum buruh ini juga terjadi di daerah lain, mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melakukan pemotongan yang sangat memberatkan kaum buruh.

Jika sudah begini, sepertinya sama halnya seperti upeti yang merupakan instrumen bagi penguasa atau raja-raja yang merasa lebih kuat untuk menunjukkan, menegaskan, dan mempertahankan kekuasaan yang menimbulkan pertanyaan ‘Pajak Atau Malak’.
[Agung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250