Kamaludin : Segera Ganti Pejabat Terkait Dengan Yang Tepat

Serang [Banten] botvbanten.com|| Maraknya pemberitaan adanya dugaan Kolusi dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan perizinan Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL/ IPAL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten hendaknya menjadi perhatian khusus bagi Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar untuk segera turun tangan membenahi sistem dan mekanisme yang benar, agar proses tersebut tidak terjadi lagi.
Hal tersebut dikatakan Sekjend Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin, SE pada awak media di Kantor DPW SOLMET di bilangan Cipocok Jaya Kota Serang pada Jum’at, (31/05/24).
Lebih lanjut menurut Kamaludin, adanya dugaan Kolusi ini harus diurai, adanya keterkaitan langsung antara Konsultan dan Pemangku Kebijakan di Dinas tersebut, karena hubungan langsung inilah yang membuat terbentuk karakter emosional diantara kedua belah pihak yang berpotensi menjadi ajang kolusi berujung Pungli.
“Ukuran standar nilai untuk rekomendasi perizinan yang baku pun tidak jelas, aturan, sistem dan mekanisme termasuk pembiayaan juga masih abu-abu, sehingga taksiran terhadap nilai rekomendasi ini berdasarkan taksiran sepihak dari konsultan, dan ini harus patut diduga praktek kolusi” ungkap Kamaludin.

Kamaludin menambahkan, kondisi ini sudah berproses menahun tanpa ada kritisi dan kontrol yang kuat dari internal Pemprov Banten sendiri maupun eksternal, dan muncul baru-baru ini statement dari salah seorang anggota DPRD Banten,” tegasnya.
Masih kata Sekjen Solmet, salah satu contoh yang patut dipertanyakan, kata Kamaludin adalah saat proses rekomendasi perizinan ini dalam rangka gelar rapat koordinasi, baik dari internal maupun lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggaran makan minum ini, apakah masuk beban APBD atau pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha atau perusahaan yang mengajukan permohonan?, ini juga harus diperjelas dan dipertegas dalam syarat-syarat rekomendasi perizinan, belum lagi dugaan adanya budaya amplop.
“Bila kondisi ini diabaikan, apalagi terus dilakukan pembiaran, maka dunia investasi di Banten menjadi beban biaya tinggi bagi pengusaha atau perusahaan yang akan berinvestasi di Banten, dan tentunya tidak menguntungkan buat daerah itu sendiri,” tegasnya lagi.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Sekjend DPN SOLMET, meminta atensi khusus pada Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk segera turun langsung, dan melakukan pemeriksaan pada proses ini dengan membentuk tim investigasi melalui Inspektorat Provinsi Banten, serta membenahi sistem proses rekomendasi perizinan pada DLHK Banten, dan segera mengevaluasi posisi dan kedudukan para pejabat terkait, baik Kadis maupun Kabid yang membidangi ini, untuk segera diganti pada pejabat yang tepat, yang mempunyai intregritas dan komitmen yang kuat untuk membangun iklim investasi di Banten, yang aman, nyaman dan kondusif, Tutupnya. [Suprani/aps]