Sumenep [Jatim] botvbanten.com|| Kasus dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Wartawan yang jadi korban pengeroyokan brutal konon kabarnya ternyata malah dijadikan tersangka oleh Polres Sumenep.
Diduga para pelakunya dilakukan oleh anak dan orang tuanya di dusun Taroh, Ambunten Sumenep.
Padahal selama 6 bulan lamanya, wartawan menunggu kepastian hukum terkait laporan korban yang hampir tewas dikeroyok hingga babak belur oleh Abdurrahman dan Maulana Kholid, yang tak lain tetangganya yang merupakan anak dan orang tua.
Namun celakanya, korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum malah ditetapkan sebagai tersangka, hal ini lantaran ada laporan balik dari salah satu terlapor bernama Maulana Kholid.
Ketidakberesan penanganan perkara tindak pidana tersebut disinyalir berkonspirasi dan disetting oknum anggota Polres.
Pelapor yang pada saat kejadian mengalami perdarahan akibat luka robek diwajahnya.
Korban yang sempat dirawat di Puskesmas selama 2 hari itu kini ditetapkan sebagai tersangka, bersama terlapor yang punya bukti visum memar 3 cm.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti. Jumat, (14/06/2024) saat dikonfirmasi mengenai tindaklanjut dugaan pengeroyokan kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si saat dikonformasi menyatakan akan diteruskan ke Sumenep. “Saya teruskan ke Sumenep,” ujarnya singkat.
Berkaitan dengan hal tersebut, korban telah melaporkan dugaan ketidakberesan kasus tersebut ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kompolnas RI, Kapolda Jatim, LPSK RI, Irwasda Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim.
“Saya belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Atas dasar apa saya ditetapkan sebagai tersangka. Wong saya jadi korban pengeroyokan anak dan orang tua tersebut. Bahkan saya hampir mau mati, untung saat itu dilerai saat bawa celurit,” jelasnya. Jumat, (14/06/24).
“Dalam BAP keterangan saksi musuh saya ini sangat tidak masuk akal, karena saat kejadian pemukulan terhadap saya tidak ada orang tersebut, mana mungkin bisa jadi saksi, bahkan menerangkan bahwa kejadiannya di teras padahal yang benar di halaman rumah pelaku,” tambahnya.
Ali berharap mendapat keadilan atas kasus yang menimpanya.
“Jika korban pengeroyokan yang hampir mati ditempat malah dijadikan sebagai tersangka, ini lucu dan hukum terkesan dibuat mainan. Saya mohon keadilan ditegakkan,” tandasnya.
Berikut kronologis pengeroyokan terhadap wartawan.
Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Abdurrahman dan Maulid itu bermula pada hari Selasa, sekira pukul 17.00 wib saat dirinya sedang menggendong bayinya yang masih rewel kemudian ada mobil Suzuki Carry yang melintas didepan rumahnya dengan memblayer mobilnya sebanyak dua kali.
“Saat saya menggendong bayi yang rewel, tiba-tiba ada mobil yang dikendarai Maulid memblayer di depan rumah saya.
Kemudian saya menyerahkan anak saya ke istri, dan saya pun mengejar mobil tersebut dengan jarak kurang lebih 500 meter dari rumah dengan tujuan menanyakan apa maksud dan tujuan memblayer mobil,” kata Ali Hasan.
Saat dirinya bertanya kepada terduga pelaku bernama Maulid, langsung dengan congkaknya dijawab arapa’ah (mau apa/red).
“Tiba-tiba orang tua Maulid, Abdurrahman langsung berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh ” tuturnya.
Kaget diserang orang tua Maulid, Ali Hasan kemudian mencoba bangun, namun lagi-lagi dibantai habis-habisan oleh anak dan orang tua yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut, hingga wajahnya terluka penuh darah.
“Abdurrahman dan Maulid ini menghajar wajah saya hingga luka berdarah di pelipis,” ungkapnya.
Bahkan, tutur Ali Hasan, Maulid nekat mengeluarkan sebilah celurit namun ditahan oleh tetangganya.
“Bahkan saya sempat mau dibunuh pakai celurit untung dilerai orang,” pungkasnya.
[Redaksi]