Hukum  

Oknum Staf Kelurahan Terumbu Kecamatan Kasemen Kota Serang Diduga Pungli Penerima Bansos

Lurah Mengaku Tidak Tahu

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Pada bulan Desember ini, pemerintah pusat telah mengucurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) kepada rakyat Indonesia yang dinilai layak sebagai penerima manfaat.

Namun sayang, dikabarkan, akibat ulah segelintir oknum, dana Bansos yang sepatutnya diterima penuh oleh warga harus berkurang.

Informasi yang diperoleh awak media di lokasi, warga Karang Ayen RT/RW 013/04 Kelurahan Terumbu kecamatan Kasemen kota Serang Banten yang menerima Bansos kabarnya mengeluhkan ulah oknum perangkat kelurahan yang diduga meminta dana bantuan sebesar Rp150.000 per Kepala Keluarga (KK) dari Dana Bansos

Padahal, bantuan yang seharusnya diterima penuh itu tak lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang menerima manfaat, namun tanpa kejelasan di duga di minta oleh oknum perangkat desa.

Saat beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya dikonfirmasi mengaku terpaksa memberikan sebagian uang Bansos tersebut, karena diancam oleh oknum perangkat Kelurahan berinisial SR.

Para penerima Bansos mengungkapkan ancaman tersebut, jika mereka tidak memberikan uang yang telah di patok sebesar Rp150.000, maka kedepan tidak akan menerima bantuan lagi.

Dari pengakuan warga yang di ancaman tersebut, terkesan SR sepertunya dapat mengatur penerima Bantuan Sosial yang berasal dari Kementerian tersebut.

Saat awak media mendatangi kantor Kelurahan Terumbu untuk mengonfirmasi hal ini kepada Lurah Muji, SE,  mengaku kalau dirinya tidak mengetahui perihal pemotongan uang Bansos.

“Saya tidak tahu soal itu, karena pengambilan uangnya juga dilakukan di kecamatan.” ujarnya.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan dalam distribusi dana Bantuan Sosial di wilayah tersebut.

Lurah Muji tak menampik kalau SR adalah Stafnya di kantor lurah terumbu, namun terkait masalah pungutan liar yang di lakukan oleh SR, dirinya mengaku tidak tau, ungkap Muji lagi.

Ketika awak media menghubungi SR, melalui telepon seluler, namun nomornya tidak aktif.
Berselang satu hari, saat bertemu di kantor kelurahan, SR di dampingi beberapa orang.

Dugaan kuat adanya Pungutan Liar penerima Bansos adalah kesaksian dari beberapa warga yang merasa terintimidasi dan mengaku dipaksa untuk memberikan bagian dana Bansos yang mereka terima.

Terkait dugaan Pungli ini, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) atau dinas yang terkait segera melakukan pemeriksaan atas dugaan praktek pungli tersebut, agar tidak lagi kejadian seperti ini kepada warga penerima Bansos yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab. [Sap/As/Cit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250