Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia Regional Banten (PERADA) melakukan Audensi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Jumat (27/12/24) diruangan Sekda Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani,Curug Kota Serang.
Audensi untuk menyikapi isu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang diwakili dari beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten antaranya : Setwan, PTSP, DESDM, SETD,
BAPEDA, KESBANGPOL, DINSOS, DISPAR
DP3AKKB, DISKOMINFO, DINDIK, KETAPANG, INSPEKTORAT, DPMD dan
PUPR.
Audensi dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADA Provinsi Banten, Asep Bima,
Audensi ini disambutĀ baik oleh Pj. Sekda Banten, Usman Ashidiqi Qohar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman SE., M.Ak
Ketua Umum Perada Asep Bima menyampaikan apresiasinya dan dedikasi kepada para pegawai yang di berikan kesempatan PPPK tahun ini.
“Hari ini kami sampaikan Apresiasi atas Dedikasi dan perhatian Pemprov Banten kepada pegawai Pamdal, Pramu Bhakti, dan Driver, yang diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PPPK tahun 2024, awalnya profesi kami tidak bisa mengikuti seleksi tersebut, namun Alhamdulillah akhirnya kami diberi kesempatan untuk mengikutinya.
Tentu hal ini tidak lepas dari peran serta Pemprov Banten, khususnya BKD Provinsi Banten yang telah bekerja keras mengupayakan yang terbaik bagi kami,” Ucap Asep.
Lanjut Asep seraya menyampaikan Aspirasi mereka khusus di dalam laju proses seleksi ini yakni :
1. Kami berharap agar Pemprov Banten tetap bisa memberdayakan rekan-rekan kami yang tidak bisa mengikuti seleksi karena keterbatasan umur;
2. Proses seleksi yang profesional dengan mengedepankan Kwalitas ketimbang kuantitas, sehingga dari proses seleksi ini mendapatkan Out Put pegawai yang memiliki SDM mumpuni dan ahli dibidangnya;
3. Kami berharap Pemprov BantenĀ tetap semangat untuk terus melakukan pembangunan diberbagai sektor demi tewujudnya Banten yang Madani, unggul, dan berdaya saing menuju Indonesia emas.”
Aspirasi yang disampaikan Ketum Perada di apresiasi oleh Pj. Sekda Banten.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada teman-teman Perada yang telah menyampaikan Aspirasinya dengan cara ini, lebih elok dan santun, tidak dengan kebiasaan yang sering terjadi, mesti ada keributan dulu baru diperhatikan,” jelasnya.
“Sebetulnya itu semua suatu harapan kami pemerintahan Banten, temen-temen diangkat PNS, namun ada prosedur yang harus dilalui, lebih jelasnya hal ini baiknya kita dengarkan pejelasan dari pihak BKD,” sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman SE., M.Ak menyampaikan bahwa sampai sekarang ini pihaknya masih berpedoman pada formasi, namun dalam perjalananya karena saat ini hitam putihnya belum ada dan bisa disebut baru wacana.
“Tentunya kita sih ingin memanfaatkan semua formasi itu, dan juga tidak semuanya formasi itu terisi. Sampai saat ini kami belum menemukan, Nilai Ambang Batas (NAB) dan tidak ada Passing Grade, berkali-kali, kami tanyakan itu belum ada, berbeda dengan dunia pendidikan (guru) ada standartnya kalau nilai maksimalnya 600, kalau yang diperkenankan 350 itulah NABnya,” Jelas Aan.
Masih penjelasan Aan, Ketika dia mendapatkan nilai 370 sudah diatas, tapi formasinya dia tidak dapat, temenya diangkat dia tidak diangkat, dalam perjalananya keluarlah Kemenpan RI, yang menyebutkan guru ini disebut guru P1 (Prioritas satu), dulu nilainya diatas ambang batas, maka dia berhak diangkat secara otomatis.
Kemarin juga tidak ikutan yang bersankutan itu yang ada NAB, sedangakan yang sekarang ini tidak ada NAB, juga tidak ada Passing Gradenya, maka dari awal kami katakan dengan keadaan ini, mudah-mudahan dapat termanfaatkan Formasinya. Tutup Aan.
[Suprani/ IWO-I Kabser]