Daerah  

Jemaat GSRI Apresiasi Polsek Kutalimbaru dan Forkopimca

Giat Gotong Royong Kembalikan Akses Jalan Gereja

D.Serdang [Sumut] botvklimayanews.com||Kapolsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, AKP Banuara Manurung, S.H, para PJU Polsek Kutalimbaru bersama Forkopimcam Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan gotong royong, sekaligus kembalikan akses jalan masuk Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) menuju Gereja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar lokasi Gereja GSRI Dusun V Lau Bilung Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu, (01/02/2025) pagi 09.00 wib.

Sebelumnya, dikabarkan, akses jalan masuk menuju gereja terganggu lantaran adanya penggalian tanah sedalam lebih kurang 2 meter dan lebar 1,2 meter yang dilakukan oleh (IG) oknum warga disana, sehingga akses jalan masuk Jemaat GSRI menuju Gereja terhalang.

Giat gotong royong mengembalikan fungsi  akses jalan masuk yakni dengan cara menimbun kembali lubang yang sebelumnya digali oleh IG, sehingga tidak dapat dilalui para jemaat GSRI yang hendak beribadah.

Namun kini akses jalan menuju gereja telah  berfungsi kembali dapat dilalui dengan baik oleh para jemaat.

Giat gotong royong berjalan aman, tertib dan baik hingga selesai pada Pukul 12.00 Wib.

Unsur Forkopincam yang mengikuti giat ini diantaranya, Danramil Koramil 02/ Kutalimbaru Kodim 0204/DS dan para Personilnya, Camat, para staf dan Pegawainya, Kades Lau Bakeri, Adir Ginting dan para perangkatnya, serta masyarakat.

Berkat semangat kegotongroyongan, kini Jemaat Gereja Sidang Rohol Kudus Indonesia (GSRI) telah kembali bisa menjalankan aktivitas ibadah seperti biasanya.

Jemaat Gereja Sidang Rohol Kudus Indonesia (GSRI) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian melalui sektor Kutalimbaru, unsur Forkopimcam Kutalimbaru, Kades, dan para Perangkatnya, serta seluruh masyarakat.

Silang Sengketa.
Berangkat dari sana, melansir laman portal rmolsumut, mengabarkan, ‘IG’ mengaku bahwasannya, tanah tersebut adalah miliknya.

Dikabarkan, ‘IG’ dan rekannya dengan menggunakan “Beko” melakukan penggalian, tak cuma itu, ‘IG’ bersama rekannya juga mengelas pintu pagar gerbang masuk, sehingga akses masuk dari gerbang ke pintu gereja tidak bisa dilalui. Kabarnya, sudah sejak 3 tahun lalu tempat ibadah tersebut di usik,

Hingga akhirnya, pada Rabu, (29/01/25) lalu Pendeta Josia Surbakti mengadu ke Polrestabes Medan.

Menurut Josia kepada awak media, pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia.

“Kita ada surat hibahnya, ada lengkap di tandatangani ahli waris. Dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam”. Ujarnya, dilansir dari rmolsumut [R.Simanjuntak]

Editor : Aps. Tamba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250