Banten|| botvkalimayanews.com||Prinsip aji mumpung diduga kerap dilakukan oleh oknum pengelola tempat-tempat pariwisata yang ada, khususnya di saat-saat liburan hari besar.
Para oknum pengelola tmpt wisata menarik retribusi yang memberatkan, yang dapat menimbulkan Ketidaknyamanan sehingga akhirnya dapat merusak citra wisata itu sendiri.
Maraknya pemberitaan lantaran mahalnya retribusi tiket pariwisata di salah satu tempat wisata yang ada di pantai Anyer Banten saat Liburan, seperti hari raya Idul Fitri 1446 H yang di padati wisatawan menuai kekecewaan pengunjung.
Bagaimana tidak, keceriaan pengunjung yang awalnya ceria dikagetkan dengan biaya parkir yang sangat tinggi, hingga mencapai Rp 300.000 per mobil (Isuzu Elf). Biaya ini dinilai tidak wajar dan jauh dari kata layak.
Warga yang datang ke salah satu lokasi wisata pantai di Anyer bersama keluarganya pun menyampaikan kekecewaannya.
“Biaya retribusi sebesar itu sangat memberatkan, terlebih fasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah yang harus kami bayar,” ungkap warga Tangerang dengan kecewa.
Hal ini menjadi harapan besar kepada Pemerintah daerah khususnya Dinas Pariwisata Banten segera bertindak untuk mengevaluasi kebijakan retribusi dan perbaikan pelayanan fasilitas dilokasi wisata yang ada.
Tindakan nyata sangat dibutuhkan untuk memastikan kenyamanan bagi wisatawan terutama untuk menjaga daya tarik pariwisata lokal yang ada.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah terkait keluhan masyarakat ini, namun, sudah seharusnya langkah cepat diambil untuk menyelesaikan masalah dan meningkatkan kualitas layanan wisata di Anyer.
Tingginya retribusi masuk ke lokasi wisata di Banten sepertinya sudah menjadi tradisi disetiap liburan, tidak jelas dengan retribusi yang begitu besar tersebut apakah ada kontribusi atau income kepada Pemda di sektor wisata. [Aps/Sap]