Mantan Wakapolri Singgung Dugaan Uang Korupsi Menpora Dito 27 Miliar

Jakarta||botvkalimayanews.com||Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkap dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Oegroseno menampilkan foto berseragam Polri lengkap dengan pernyataan bahwa Dito Ariotedjo diduga menerima uang hasil kejahatan sebesar 27 miliar rupiah.

Menurutnya, kasus tersebut belum diproses ke pengadilan meskipun telah memenuhi unsur Pasal 33 UU No 31 Tahun 2009 jo Pasal 480 KUHP tentang penadah uang hasil korupsi.

Oegroseno menyinggung persoalan kesetaraan hukum di Indonesia dalam pernyataannya tersebut.

Sebelumnya, Dito Ariotedjo membantah tuduhan ini secara resmi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Oktober 2023.

Dito menyatakan tidak mengetahui siapa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang menurut keterangan saksi berperan sebagai perantara uang suap.

Hakim menjelaskan bahwa Irwan adalah perantara dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif yang menyalurkan uang ke beberapa pihak untuk menutup kasus BTS.

Dito membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengaku hanya pernah dua kali bertemu dengan Galumbang Menak terkait urusan bisnis.
Hingga kini, Dito belum memberikan tanggapan atas unggahan Oegroseno.

Unggahan tersebut mendapat banyak dukungan dari netizen yang memuji keberanian mantan jenderal itu menyuarakan keadilan.

Komentar seperti “Mantap jenderal, teruslah bersuara untuk keadilan di negeri kita” dan “Hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata” banyak muncul di kolom komentar.

Hingga berita ini ditulis, unggahan itu sudah mendapatkan lebih dari 900 likes. [Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250