“Anggaran Rp10,7 M Diduga Jadi Rongsokan, Pelaksana Proyek PT. SAMAFITRO”
Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Dunia pendidikan di Provinsi Banten dihantam skandal besar.
Proyek Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (TIK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten jadi sorotan publik.
Proyek senilai Rp10.788.750.000 yang menggunakan anggaran murni APBD diduga justru menghasilkan perangkat yang tak bisa digunakan dan mubazir.
Melalui Press Rilisnya, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN (Kesejahteraan Relawan Nusantara), Kamaludin. SE menyebutkan, dari dokumen resmi LPSE Provinsi Banten, diketahui bahwa proyek ini dilaksanakan oleh PT. SAMAFITRO, dengan tanggal realisasi 6 Juli 2022. Yang lebih mencengangkan, Lukman, yang kala itu menjabat sebagai Kabid SMA dan juga PPTK, kini justru naik jabatan menjadi Plt. Kadis Dindik, meskipun proyek bermasalah ini berada di bawah tanggung jawab langsungnya.
“Perangkat Chromebook yang dibeli dengan dana besar tidak bisa digunakan sama sekali. Hasil uji petik di sejumlah sekolah menunjukkan perangkat tidak menyala, tidak memiliki chip pembelajaran, dan tidak layak pakai. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap hak peserta didik,” tegas Kamaludin, SE. Sabtu (22/06/25)
Kamaludin menduga, menurutnya proyek ini sarat dengan kejanggalan. Selain fungsinya yang nihil, barang yang diterima di sekolah diduga berbeda-beda merek dan tidak sesuai dengan ketentuan TKDN.
Padahal, sesuai aturan nasional, hanya tiga merek yang sah digunakan karena memenuhi nilai komponen dalam negeri, yaitu Advance, XVC, dan Zyrex.
“Ini jelas diduga proyek asal jadi. Spesifikasi barang tidak konsisten, distribusi semrawut, dan perangkat tidak bisa dipakai. Sebuah pengadaan dengan nilai fantastis berubah menjadi kuburan digital di sekolah-sekolah. Lukman sebagai PPTK harus bertanggung jawab penuh!” tegas Kamaludin.
Gerakan KAWAN menilai dan menduga, bahwa proyek TIK Dindikbud Banten ini merupakan refleksi lokal dari skandal nasional Chromebook Kementerian Pendidikan yang dikabarkan telah merugikan negara hingga Rp9,9 triliun. Bedanya, di Banten uang rakyat daerah yang dikorbankan, dan pelakunya berdasi di balik jabatan strategis.
“Jika ini dibiarkan, maka akan lahir banyak para oknum baru sepertinya yang memimpin dinas hanya untuk mengatur proyek, bukan melayani rakyat. Ini bukan hanya kebodohan administratif, tapi juga indikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran dan pengabaian total terhadap masa depan pendidikan,” tambahnya.
Gerakan KAWAN menegaskan, akan segera melaporkan dugaan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya mendorong penanganan serius terhadap skandal Chromebook.
Bukan hanya itu, aksi turun ke jalan akan digelar secepatnya, sebagai bentuk tekanan publik terhadap Gubernur Banten dan aparat penegak hukum.
“Jangan coba-coba tutupi kasus ini. Jika Gubernur dan Sekda Banten masih diam, maka rakyat yang akan bersuara. Ini uang pendidikan, ini masa depan anak bangsa. Lukman harus dicopot dan diadili!” pungkas Kamaludin. [Virgo/Red]