Proyek Pembangunan Rabat Beton Manual di  Desa Sukaratu Diduga di Mark Up

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Proyek pengecoran pembangunan jalan  manual jalan lingkungan yang berada di Kampung Pabuaran Desa Suka Ratu Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ada dua titik pekerjaan diantaranya:

1. RT/RW O3/05 panjang volume 1.P 61 x Lx 2m  T x0,12. Dengan nilai Rp.34 juta 287 ribu setelah dihitung secara rinci nilai hrga (SSH) Rp.2 juta 342 ribu perkubik.

2. RT/RW 11/05 panjang volume:65×1.1×0’12cm dengan nilai Rp.23 jt 861 ribu.

Setelah diverifikasi dengan rinci nilai harga (SSH) Rp.2. juta 781 ribu perkubik.

Sumber dana proyek yang dibiayai dari APBDes (DD) T.2025 kini menuai sorotan tajam, pada Jum’at (27/06/2025).

Dari Beberapa temuan yang berhasil dihimpun oleh awak media saat berada di lokasi proyek tersebut antara lain:

Diduga komposisi matrial tidak memenuhi standar rencana anggaran biaya yang ada pada Papan Informasi Proyek (PIP). Pemahalan harga, dan setelah menyesuaikan dengan besaran anggaran ternyata tidak berbanding.

Dengan adanya temuan ini, di duga telah terjadi pemahalan kontruksi jalan. Semen yang digunakan pub bermerk Semen CONCH, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat dikonfirmasi, salah  satu pekerja yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa pekerjaan sudah berjalan empat hari, dan dikerjakan oleh sembilan orang.

“Pekerjaan sudah empat hari pak, jumlah tenaga kerja ada sembilan orang, dengan sistem upah borongan sebesar tiga juta lima ratus ribu  rupiah, itu pun masih kotor, makan dan rokok sendiri,” ungkapnya.

Masih lanjut, mengenai Pelaksana teknis, Komposisi matrial semen satu sak, pasir lima belas pengki dan batu split dua belas ember,” Ujarnya lagi.

Saat ditanyakan kepada para pekerja terkait tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mereka mengaku tidak tau.
“Saya gk tau Pak. Iya pak, ada pun untuk nominal upah borongan yang diterima oleh para pekerja senilai tiga juta lima ratus ribu rupiah itu pun masih kotor, sebetulnya sih kalau di hitung-hitung mah rugi pak, gk sesuai. Untuk mengetahui lebih jelasnya, silahkan konfirmasi saja langsung sama kepala desa pa,” beber mereka.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan seperti Tim Pelaksana Kerja (TPK) enggan terbuka, sehingga menimbulkan tanda tanya, “ada apa dengan proyek pembangunan cor jalan lingkungan Desa suka Ratu”.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi  via ponsel dan chat WhatsApp Kepala Desa (Kades) Desa Suka Ratu, Riska, seperti elergi dan enggan dikonfirmasi, Riska bungkam tidak merespon dan menanggapi terkait  kegiatan pembangunan cor manual tersebut.

“Kami sebagai aktivis  meminta kepada pihak dinas terkait, baik dari pihak DPMD, kecamatan, inspektorat kabupaten Serang untuk segera menijau turun ke lokasi untuk meng-Cross Check ulang proyek tersebut,  bilamana nantinya terbukti ada indikasi kecurangan dalam kegiatan tersebut kami minta agar mengambil tindakan tegas, dengan memberi sanksi. Bila perlu audit semua kegiatan pembangunan yang ada di setiap desa khususnya di kecamatan Petir,” ujar tim awak media. [As]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250