Peredaran Obat Keras. Prof DR. Sutan Nasomal Minta Agar BPOM dan Dinkes Jalankan Fungsinya

Jakarta||botvkalimayanews.com|| Peredaran obat terlarang keras beredar bebas di berbagai daerah di Indonesia.”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Indonesia menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen via telpon di kantornya. Jumat,(27/06/2025).

Prof. DR. Sutan Nasomal bahkan menduga, toko obat dan apotik pun turut menjual obat keras tersebut tanpa resep dokter.

Ini dikonsumsi para Anak Baru Gede (ABG) pelajar. jajaran Dinkes kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengabaikan perannya dalam mengawasi peredaran obat obat terlarang tersebut.

“BPOM baik pusat maupun perwakilan di provinsi, kabupaten dan kota sepertinya tertidur, tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, sangat disayangkan,” ujarnya

Prof. DR. Sutan Nasomal bernada menyayangkan permasalahan peredaran obat keras terlarang sepertinya lepas kontrol dari pemerintah, khususnya pihak yang berwenang yaitu Kemenkes RI maupun Kadinkes Provinsi, Kabupaten dan kota se- Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Nara Sumber :
Prof Dr Sutan Nasomal. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250