Serang [Banten] botvkalimanyanews.com||
Kepeserta BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga Kota Serang dikabarkan saat ini mengalami kendala terkait keterbatasan kuota yang tersedia.
Mulyati, staf pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, mengungkapkan bahwa meskipun secara aturan pembuatan BPJS Kesehatan PBI bisa aktif dalam waktu dua bulan, saat ini pendaftaran terhambat karena kuota yang disediakan pemerintah telah penuh.
Masyarakat Kota Serang mengeluh karena pelayanan dan pembuatan BPJS PBI tidak bisa langsung diproses atau langsung jadi, melainkan harus menunggu per 3 bln sampai 6 bln untuk memperoleh dan Aktivasi BPJS PBI. Itupun harus menunggu kuota tersedia baru bisa Aktivasi dan Bisa di gunakan.
Mulyati mengungkapkan’
Bahwa untuk mendapatkan BPJS PBI harus menunggu kuota tersedia sampai waktu Yang tidak bisa ditentukan karena Dinsos kota Serang hanya melayani pemberkasan saja ungkapnya.
“Dulu ada kuota sekitar 10 ribu, tapi sekarang sudah terisi dengan data pendaftar 2023 dan 2024,” Ujar Mulyati saat ditemui dikantor Dinsos Kota Serang. Kamis, (31/07/25).
Sedangkan untuk penyediaan kuota & anggaran untuk BPJS PBI yg menentukan adalah Kewenangan Dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Menurutnya, jika tahun ini ada penambahan kuota dari pemerintah dan Dinas Kesehatan, proses aktivasi kartu BPJS akan berjalan lebih cepat.
Namun, jika kuota tidak bertambah, masyarakat harus bersabar menunggu hingga kuota tersedia kembali.
“Kami minta kepada Dinsos kota serang untuk mempercepat penambahan kuota agar pelayanan tidak terhambat,” Ujarnya.
Seorang warga dari Kota Serang yang mengeluhkan waktu tunggu pembuatan BPJS selama enam bulan pun mendapat penjelasan bahwa waktu tersebut merupakan estimasi karena kuota yang ada sedang penuh.
“Kalau kuota banyak, aktivasi bisa sekitar dua bulan. Tapi sekarang kuota habis, jadi harus menunggu penambahan kuota dulu,” tambah Mulyati.
Masyarakat kota Serang Kecewa atas Pelayanan BPJS PBI dan berharap kepada Dinsos Pemerintah kota Serang agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan BPJS PBI, agar segera bisa aktif tanpa harus menunggu waktu yg cukup lama, dan tanpa harus cek ulang tiap per 3 bln atau per 6 bln sekali, itupun belum tentu tersedia kuotanya ada.
Sedangkan proses pembuatan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang tidak mampu, umumnya tidak memakan waktu lama.
Setelah verifikasi pendaftaran selesai, kartu BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan, terutama bagi bayi baru lahir yang sakit, dan peserta PBI.
Tidak ada waktu Menunggu waktu tunggu 14 hari seperti pada pendaftaran BPJS Kesehatan umum.
Proses verifikasi pendaftaran BPJS Kesehatan PBI biasanya cepat, terutama jika dokumen lengkap dan sesuai.
Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor Dinsos atau Dinkes setempat dengan membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Aktivasi kartu
Kartu BPJS Kesehatan PBI bisa langsung digunakan setelah verifikasi selesai, tanpa perlu menunggu 14 hari seperti peserta mandiri.
Pengecualian Waktu Tunggu.
Peserta PBI, termasuk bayi baru lahir yang sakit, tidak perlu menunggu 14 hari untuk aktivasi kartu BPJS Kesehatan, mereka bisa langsung menggunakannya. [Nuri]
Editor : Agung