Medan [Sumut] botvkalimayanews.com||Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan intensitas yang semakin meningkat.
Terbaru, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.
Melansir laman Repelita, pemeriksaan terhadap Muryanto Amin dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan pada Jumat (15/08/25).
Merespons tindakan KPK ini, Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut, Arif Tampubolon, memperkirakan kemungkinan KPK akan memeriksa keluarga atau kerabat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Menurut Arif, metode pemeriksaan saksi yang memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution, seperti Muryanto Amin, merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Hal tersebut kata Arif dapat mempersempit ruang gerak Gubernur Bobby Nasution untuk terbebas dari pusaran dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting.
“Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama-nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK. Inilah yang disebut pola tembak satu pecah seribu. Pola ini biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang menggurita,” kata Arif, dikutip Minggu (17/8).
Ia mencontohkan kasus mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang juga menyeret hingga 64 anggota DPRD Sumut ke dalam proses hukum.
Lebih lanjut Arif menambahkan, sangat mungkin dari pemeriksaan Rektor USU itu, KPK dapat memanggil calon komisaris utama Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, serta keluarga atau kerabat dekat Bobby Nasution.
Sejak terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, KPK terus memanggil dan memeriksa berbagai pihak, baik perorangan, korporasi, maupun pejabat terkait di dinas tersebut.
KPK tidak berhenti hanya dengan menetapkan Topan Obaja Ginting dan beberapa pihak lain sebagai tersangka, melainkan terus memperluas penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas.
Arif Tampubolon mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa tim transisi Bobby Nasution.
Selain MARAK, Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) juga menyuarakan hal yang sama, mengingat tim transisi tersebut memiliki peran besar dalam perubahan APBD Sumut tahun 2025 hingga enam kali.
Dalam keterangannya, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Muryanto Amin diperlukan untuk menggali keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut.
Pemeriksaan Rektor USU yang juga berperan sebagai konsultan politik Bobby Nasution menguatkan indikasi bahwa KPK telah menemukan pola pengelolaan APBD yang perlu dicermati lebih jauh.
Dari Muryanto Amin, penyidikan diperkirakan akan berlanjut ke nama-nama lainnya yang sangat mungkin terlibat, seiring dengan dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut pasca OTT di Mandailing Natal. [Aps/red]