https://botvkalimayanews.com/indeks/

Kapolda Kalteng Diminta Sidik Kasus Sengketa Warga Vs PT KIU

Kehadiran Dua Oknum Polda Kian Resahkan Warga

Prof. DR Sutan Nasomal : Maling Teriak Maling, PT. KIU Diduga Serobot Lahan Warga Sejak Tahun 2003. Akankah APH Tutup Mata

Kotim (Kalteng) botvkalimayanews.com||Warga Santilik dan Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim merasa resah hadirnya dua oknum jajaran Polda Kalteng yang kian meresahkan, ungkap Edwin Saprin Kepada media, Sabtu (18/11/2025) sore.

Edwin mengungkapkan, bahwa dirinya bersama sejumlah masyarakat baik dari desa Santilik maupun warga dari desa Setiung siap mati demi membela haknya.

“Sepengetahuan saya lahan yang telah di sita Satgas PKH, seharusnya kini sudah tidak di kelola oleh PT. KIU dibawah naungan Makin Grub, mengingat lahan tersebut berdasarkan peta hasil penyidikan identifikasi dan Verifikasi dari Polda Kalteng bahwa lahan tersebut keluar dari ijin HGU PT. Katingan Indah Utama atau di kenal dengan PT. KIU yang dibawah naungan makin grub,” Ungkap Edwin.

“Sebelumnya telah kami layangkan Surat Hingga berita dengan judul Diduga Serobot Lahan Warga Sejak 2003, PT KIU di Bawah Makin Group, Disorot,” tambahnya.

Edwin berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Pemerintah serius dalam menangani perkara Sengketa lahan warga ini, demi Hukum yang berkeadilan berlandaskan UUD 1945.

Lebih lanjut, Edwin menegaskan Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan, pungkasnya.

Secara terpisah, Prof Dr Sutan Nasomal, SH.MH Minta Kapolri perintahkan Kapolda Kalteng Sidik Kasus Warga Vs PT KIU Di Kab Kotim Kalteng, Masalah sengketa tanah warga yang diklaim milik PT KIU didaerah Santilik dan Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

“Ini harus diselesaikan secara hukum, yang pasti agar terang benderang masalah yang sebenarnya. Untuk itu saya minta yang terhormat Kapolri, kiranya perintahkan Kapolda Kalteng menyidik permasalahan ini hingga tuntas, agar masalahnya selesai sebagaimana mestinya,” ujar Prof Dr Sutan melalui press rilisnya, Selasa, (18/11/2025). [Ag]

Sumber : Prof Dr Sutan Nasomal, SH.MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *