https://botvkalimayanews.com/indeks/

DPD IWO Indonesia Tangsel Telah Kantongi Legalitas Dari Kesbangpol

Uji Kredibilitas dan Tantangan di Mulai 

Tangsel [Banten] botvkalimayanews.com|| Di tengah sorotan publik terhadap maraknya organisasi pers yang belum tertata secara administratif maupun etik, DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini resmi telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (18/03/2026).

Penyerahan SKT tersebut berlangsung dalam kunjungan langsung pejabat Kesbangpol, Ferdi, kepada Ketua DPD IWO-I Kota Tangerang Selatan, Didin Syaefudin, SE., M.M., yang dikenal dengan sapaan “KDS”.

Namun, di balik seremoni administratif ini, muncul satu pertanyaan mendasar: sejauh mana legalitas mampu berbanding lurus dengan kualitas dan integritas?

SKT bukan sekadar dokumen formal. 

Dalam konteks organisasi pers, dokumen ini menjadi pintu masuk terhadap pengakuan negara sekaligus membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas.

Legalitas menghadirkan konsekuensi: transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan.

Ketua DPW Banten IWO-I Mevi Amirullah menegaskan bahwa pengesahan ini harus dibaca sebagai titik awal, bukan garis akhir.

Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru dimulai setelah legalitas diperoleh.

“SKTL ini bukan sekadar legitimasi administratif. Ini adalah mandat moral. DPD IWOI Kota Tangerang Selatan harus mampu membuktikan diri sebagai organisasi pers yang profesional, berintegritas, dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang mencederai marwah jurnalistik,” tegasnya.

Dalam lanskap media digital yang kian kompleks, kehadiran organisasi wartawan sering kali berada di persimpangan antara idealisme dan kepentingan.

Tidak sedikit entitas yang mengatasnamakan pers, namun lemah dalam struktur, minim verifikasi keanggotaan, hingga rentan disusupi kepentingan non-jurnalistik.

Di titik inilah, SKT menjadi instrumen kontrol sekaligus uji publik.

Apakah DPD IWO-I Kota Tangerang Selatan mampu menjaga independensi? Apakah mekanisme internal berjalan transparan? dan apakah produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik?.

DPW Banten IWO-I juga mendorong agar pasca diterbitkannya SKT, dilakukan konsolidasi internal secara menyeluruh mulai dari validasi data keanggotaan, penguatan struktur organisasi, hingga penegakan disiplin kode etik.

Lebih dari itu, organisasi diharapkan tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi sebagai insan pers yang memiliki daya kontrol sosial yang nyata, kritis terhadap kebijakan publik, serta mampu menjadi mitra strategis tanpa kehilangan independensi. [Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *