https://botvkalimayanews.com/indeks/
GAKKUM  

Polres Serang Terbitkan SP2HP, PH Harap Polisi Percepat Proses Perkara

Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Oleh Saripan Oknum Pengurus SPN

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Proses penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Raden Adison terhadap terlapor Saripan terus berjalan di Polres Serang.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/24/V/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 18 Mei 2026, disebutkan bahwa dalam proses penyidikan saat ini.

Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Selain itu, penyidik juga disebut akan melanjutkan tahapan proses penyidikan dengan melakukan pemanggilan saksi tambahan, gelar perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Peristiwa yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di lingkungan PT Nikomas Gemilang.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut dugaan peristiwa terjadi ketika Raden Adison hendak mengundurkan diri dari keanggotaan Pekerja Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan terlapor disebut sebagai Saripan, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua SPN di lingkungan perusahaan tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Moh. Asnawi, S.H., berharap aparat kepolisian dapat mempercepat proses penanganan perkara tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat bergerak lebih cepat dalam penanganan kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan bukti visum juga telah tersedia. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kuasa Hukum pelapor.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum masih terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. [Red007]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *