Tj. Balai [Sumut] botvkalimayanews.com|| Dalam rangka meminilasir peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara menggelar razia di satu tempat hiburan malam (THM) Cafe Kito di Jalan Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Tanjung Balai.
Razia tersebut digelar pada Minggu (06/09/2026) 1:30 Wib dini hari, dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol Laut (P) Sahala Sinaga, S.Sos., M.M., bersama tokoh masyarakat, FKPM AL, Polres Tanjung Balai, Satpol PP.
Razia dilakukan sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus upaya BNNK Tanjung Balai dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam,” ungkap Petugas BNNK dilokasi.
Adapun hasil Rajia THM di cafe Kito cs tersebut Berjumlah 15 orang dinyatakan positif urine narkoba 2 orang diantaranya perempuan.
Seluruh orang yang hasil tes urinenya positif kemudian menjalani asesmen dan dalam pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNK Tanjungbalai.
“Nanti diinformasi kembali, untuk barang narkobanya tidak ada ditemui, namun siapa pengedarnya pasti kita kejar masih melakukan pendalaman dan pengembangan ,”jelas Kepala BNNK Tanjung Balai Sahala Sinaga mengakhiri. [jhonchan]
BNNK TJ. BALAI








