Akses Liputan Rapat Paripurna DPRD Dinilai Tebang Pilih
Kab. Tangerang [Banten] botvkalimayanews.com||Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang yang seharusnya menjadi momentum refleksi capaian daerah, justru diwarnai catatan kelam keterbukaan informasi.
Agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang pada Selasa (13/10/2026) diwarnai aksi protes akibat adanya kebijakan pembatasan sepihak terhadap awak media yang hendak melakukan peliputan langsung.
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah jurnalis dari berbagai media massa tertahan selama berjam-jam di depan pintu ruang rapat utama.
Pintu akses menuju ruang paripurna dijaga ketat dan tertutup rapat bagi sebagian wartawan dengan dalih klasik: tidak mengantongi ID Card akses khusus yang diterbitkan oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Media Center DPRD.
Kebijakan tebang pilih ini langsung memicu tanda tanya besar di kalangan jurnalis.
Mekanisme penentuan siapa yang berhak masuk dan siapa yang harus tersingkir dinilai tidak transparan, bahkan menjurus pada tindakan diskriminatif terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang.
Humas DPRD sebut akses dikunci berdasarkan raftar 31 Nama sehari sebelum hari jadi HUT kabupaten.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Kabupaten Tangerang, Nanang Chaeroni, dikonfirmasi langsung di ruangan humas. Dirinya menyatakan bahwa pembatasan tersebut didasarkan pada daftar nama yang telah disusun oleh internal Media Center DPRD.
“Maaf, kalau ID card itu sudah di-list sama Pak Pardede,” ujar Nanang saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Senin (12/10/2026).
Sementara sebelumnya sudah meminta pengajuan id card ke pak Pardede di ruangan media center DPRD dan beliau menjawab” ia memang di saya tapi id-card nya ada dipa Nanang humas DPRD tanya aja ke pa Nanang “
Guna memastikan situasi, Kabag Humas sempat melakukan panggilan telepon di depan wartawan untuk mengecek kemungkinan pemberian akses masuk.
Dari seberang telepon terdengar instruksi sepihak yang menegaskan pembatasan tersebut.
“Yang penting Media Center DPRD semua masukin,” bunyi suara di dalam telepon tersebut.
Usai menutup telepon, Nanang menegaskan kembali penolakan akses masuk bagi jurnalis di luar daftar.
“Maaf, ID card tidak bisa saya kasih karena tidak masuk di list. Lihat ini nama-namanya, ada 31 orang dan kamu tidak ada di dalam list,” tambah Nanang sembari menunjukkan lembaran kertas daftar media. [sam]







