Aceh Antara Sejarah dan Potensi Ekonomi, Jangan Biarkan Ego Sentris Menghancurkan Soliditas Bangsa

“Jika ini merupakan motif politik, tentu sangat tak bijak, jika ini juga menjadi pengalihan issu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, yang kini sedang berproses di kepolisian ?”

Banyuwangi [Jatim] botvkalimayanews.com|| Di tengah serangan Israel ke Iran yang menggoncangkan dunia, bergoncang pula jagad Nusantara, dengan “pengalihan” empat pulau di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ke Provinsi Sumatera Utara.

Pengalihan pulau yang mulai sejarah awal milik Provinsi Aceh, kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah pusat menetapkan empat pulau wilayah Provinsi Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan itu diambil setelah keempat pulau itu disengketakan sejak 2008.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025 dan Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Bukan tanpa sebab, ini semakin menambah hiruk pikuk di Aceh, tak kurang berbagai warga Aceh sampai Gubernurnya juga menolak pengalihan keempat pulau tersebut.

Sebagai warga luar Aceh, kita melihat apakah urgensinya sampai terjadi pengalihan tersebut karena bagaimanapun akan berdampak pada stabilitas wilayah. Kajian komprehensif tentunya harus dilakukan agar momok disintegrasi harus di redam sedini mungkin.

Sebagai ekonom, kita melihat tentu ada alasan ekonomis mengingat Aceh menjadi daerah penghasil gas alam, menilisik apa keistimewaan empat pulau ini, dari berbagai sumber, bisa di lihat ke empat pulau tersebut berdekatan keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA), sehingga meski katanya “belum ada” penelitian yang memadai tentang potensi empat pulau tersebut akan tetapi juga bukan tak mungkin berpeluang memiliki potensi sumber daya energi yang signifikan ?

Jika ini merupakan motif politik, tentu sangat tak bijak jika ini juga menjadi pengalihan issu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, yang kini sedang berproses di kepolisian ?

Pemerintah pusat harusnya lebih berfikir panjang, ada atau tidak ada potensi sumberdaya seharusnya juga perhitungan sejarah juga di lakukan karena bagaimanapun silang sengkarut empat pulau ini bisa “menghangatkan” hubungan antara sesama provinsi yang nota bene adalah saudara sebangsa setanah air.

Janganlah pemerintah pusat dengan alasan ekonomi atau apapun melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Disaat perekonomian dunia sedang tidak baik baik saja akibat perang di berbagai belahan dunia, mulai Ukraina – Rusia, disusul Iran – Israel tentu ini akan mengakibatkan ketidak stabilan perekonomian dunia, akan lebih baik pemerintah melakukan hal hal yang menjaga perekonomian daripada berpolemik dengan bangsanya sendiri.

Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa segera mengambil peran agar polemik ini tidak melebar kemana-mana, karena ketika ada potensi sumber daya pun yang akan di tingkatkan kesejahteraannya juga masyarakat Aceh yang nota bene juga warga negara Republik Indonesia.

Mari kita berfikir dengan cerdas, jika selama orde baru banyak kekayaan alam Aceh yang di exploitasi tentunya di orde ini kita berharap hal itu tidak terjadi lagi, kita sudah tidak boleh mengedepankan ego sentris masing, pemerintah harus segera mengambil sikap untuk menuntaskan kisruh empat pulau ini, karena kita butuh soliditas yang kuat di dalam negeri dalam menghadapi turbulensi perekonomian dunia yang terus bergoyang ini. [Aps]

Penulis : Fajar Isnaeni Akademisi / Puket III STAI Darul Ulum BanyuwangiKandidat Doktor Ilmu Ekonomi Untag SurabayaMabincab PC PMII Jember

Sumber : Indonetizen.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250