Serang [Banten] botvkalimayanewd.com||Dugaan adanya intimidasi dan pengancaman kepada pedagang pasar tambak indah, dibantah.
Menurut AY, sebelum dilakukan penggembokan pihaknya telah jauh-jauh hari memberikan surat edaran kepada para pedagang,
“Surat edaran tersebut sudah diberikan sejak 2-3 bulan yang lalu, sebelum terjadi penggembokan 2 hari sebelumnya kita berikan juga”. Ujarnya
AY juga akan mengambil langkah-langkah hukum, sesuai apa yang di tuduhkan terhadap dirinya.
“Saya akan berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum saya dan akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai apa yang di tuduhkan terhadap saya,” tegasnya.
AY juga menjelaskan bahwa Ahli Waris yang sering membelikan Minuman kepada para penjaga pasar.
Dikabarkan sebelumnya, masalah penggembokan ini dilaporkan oleh para pedagang melalui kuasanya ke Polres Serang, hingga akhirnya Dadang bin Medisa mengklarifikasinya.
Kekisruhan ini muncul karena pedagang merasa di intimidasi dan tokonya digembok, sementara pihak AY melalui Dadang bin Madisa mengatakan, kalau upaya yang dilakukan itu melalui langkah persuasif, yakni jauh hari sebelumnya menyurati para pedagang.
Terlepas kebenarannya, apakah pihak yang menangani masalah ini telah mempertanyakan ke para pedagang tentang apakah mereka mengetahui dan menerima surat pemberitahuan dari pihak AY sebagai langkah persuasif yang dilakukan ke para pedagang.
Berangkat dari sana, ada tidaknya dugaan intimidasi seperti diakui pedagang, jika langkah persuasif sudah dilakukanvoleh oleh. pihak AY, yakni melalui surat pemberitahuan ke para pedagang, lantas bagaimana harusnya pihak berwenang menyikapinya. Apakah ranah premanisme. [Aps]