https://botvkalimayanews.com/indeks/

BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG

Klarifikasi Dadan Hindayana Soal Hoaks Pidana ITE

Mempermudah tim pusat melakukan evaluasi langsung terhadap layanan SPPG di lapangan

Jakarta || botvkalimayanews.com||Badan Gizi Nasional menyatakan dengan tegas bahwa tidak pernah ada larangan bagi masyarakat termasuk para orang tua siswa untuk mengunggah foto atau informasi menu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai platform media sosial.

melansir repelita, klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap beredarnya informasi keliru yang mengklaim bahwa BGN akan menjerat pelaku unggahan tersebut dengan pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa narasi mengenai ancaman pidana sama sekali tidak pernah disampaikan oleh dirinya maupun menjadi bagian dari kebijakan resmi lembaga tersebut.

Menurut Dadan informasi yang salah tersebut telah menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat sehingga perlu segera dikoreksi agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih lanjut.

Dadan Hindayana menyatakan bahwa ia justru merasa senang apabila masyarakat aktif memposting menu MBG di media sosial karena hal itu menjadi bentuk pengawasan kolektif yang sangat membantu.

Partisipasi warga dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa di sekolah memberikan kontribusi langsung bagi BGN pusat untuk memantau kualitas pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai wilayah.

Transparansi yang tercipta melalui unggahan masyarakat tersebut dinilai sebagai elemen krusial dalam menjaga konsistensi standar mutu program secara keseluruhan.

Dadan menjelaskan bahwa foto dan informasi yang dibagikan oleh orang tua atau masyarakat mempermudah tim pusat untuk melakukan evaluasi langsung terhadap layanan SPPG di lapangan.

Ia menekankan bahwa masukan dari masyarakat melalui media sosial menjadi bahan penting bagi BGN dalam melakukan perbaikan dan pengawasan berkelanjutan terhadap program tersebut.

Dadan Hindayana kembali menegaskan bahwa secara pribadi maupun secara institusi ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang mengancam pemidanaan terhadap siapa pun yang membagikan menu MBG di media sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh potongan berita yang sumbernya tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. [AG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *