Daerah  

Terkait Bocornya Jaringan Pipa PDAM Tirta Sembada Kab. Sleman

PDAM Harus Dilibatkan Dalam Proses Pelaksanaan dan Pengawasan

Sleman [DIY] botvbanten.com|| PDAM Tirta Sembada merupakan layanan publik dan menjamin tersalurnya air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

Jika terjadi kesulitan dalam pelaksanaan atau rawan bocor, maka pihak Teknisi PDAM dapat memetakan lokasi tersebut.

Pihak Owner PDAM harus dilibatkan dalam pengawasan fisik, karena beberapa titik lokasi terdapat kebocoran pipa, setelah dilaksanakan perbaikan Spek bahan pipa saluran diduga tidak sesuai standar, Intensitas Lalin yg padat atau terjadi Gempa mengakibatkan sambungan bergeser.

Dalam proses pembongkaran dan penutupan saluran pasti akan terjadi kemacetan, debu bahkan berdampak pada para pedagang yang berkurang omzetnya serta aktifitas rutin di masyarakat terganggu.

Hal klasik sering dialami masyarakat jika terjadi kebocoran Kontraktor Pelaksana tidak akan memperbaiki, dengan alasan sudah selesai Kontrak atau bahkan bukan kewenangannya.

Hal tersebut disampaikan Taufik mantan Forum Pemantau Independen (FORPI) kabupaten Sleman dalam rilisnya.

Seyogyanya pihak PDAM harus dilibatkan dengan proses pelaksanaan fisik terutama dalam hal pengawasan kualitas pipa dan memetakan titik mana yg akan rawan bocor, agar saat terjadi bocor mudah dan segera diperbaiki oleh Tim Teknis PDAM.

Taufik berharap agar ini menjadi perhatian serius, jangan asal bangun dan lempar tanggungjawab DPUPKP dalam hal ini Bidang Cipta Karya sebagai Instansi Teknis yang melaksanakan semua proses mulai dari perencanaan, lelang dan pelaksanaan fisik. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250