Nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal dan berbahaya saat ini mencapai 31,7 miliar rupiah.
BOTVKALIMAYANEWS.COM|| Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan temuan sejumlah skincare illegal yang banyak beredar di media sosial.
Melansir jernih.co, temuan BPOM RI pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 tersebut meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
Sejumlah skincare temuan tersebut diantaranya merupakan skincare etiket biru yang seharusnya pemberian dan penggunaannya dengan pengawasan dokter.
Adapun nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal dan berbahaya saat ini mencapai 31,7 miliar rupiah, sementara pada 2024 sebanyak 3 miliar rupiah.
Dalam skincare tersebut ditemukan beberapa kandungan berbahaya yang teridentifikasi meliputi merkuri, hydroquinone, utamanya pada racikan kosmetik.
“Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” pesan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam jumpa pers di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Berikut temuan kosmetik oleh BPOM RI 2025 yang dinilai berbahaya dan tidak memiliki izin edar:
24K ESSENCE, GECOMO, O’MELIN, ACNE FORTE, GLOW EXPRES, ORGANIC BEAUTY, ADS, HAPPY, PLAYDATE, PEINFEN, AL NOBLE, HCHANA, PERFECTX, ALNECE, HEART’S LOVE, QICIY, BNC, HENG, FANG, QINFEIYAN, BOGOTA, BCCCNDC, QIWEITANG, BROSKY, ICVC, RBC, CHAR ZIEG, JAYSUING, RCM, CHARISMALUX, KARSEELL, RHEYNA SKIN, CINDYNAL, KATE, TOKYO, RIBESKIN, COLOUR, GEOMETRY, LAMEILA, RUIEOFIAN, CWINTER, LANQIN, RYKAERGEL, DAIXUERE, LETSGLOW, SADOER, DEO EVERYDAY, LIFTHENG, SAKURA, DEONATULLE, LILY’CUTE
SI’JIYUTA, DESTINY POUR, FEMME, LOVES ME, SP SPECIAL, DEVNEN, LULAA, SUPER DR, DICUMA, MAGK
SVMY, DINDA SKIN CARE, MAYCHEER, TANAKO, DIRHAM, WARDI, MEIDIAN, TWG, DOCTOR, PERM, MEILIME, UMiSS, DR BALLEN, MESO GLOW, VAEAINA, DR DIAN, MESOLOGICA MD, VENALISA
EDUTE ALICE, MISSFNY, VERFONS, EELHOE, MOKERU, XUEROUYAR, FATIMAH, N+ HONEY NAIL, YI, RUOYI, FDF, NEUTRO SKIN, ZNXIMER, FNY, NEW JOY, ZOO SON, FUYAN, NLSM, FW PAPAYA, OILASH
Pengguna skincare racikan berbahaya tersebut jika digunakan dalam jangka waktu panjang, bisa memicu risiko kanker. [Agung]