https://botvkalimayanews.com/indeks/

Data Kependudukannya Dirubah Seorang Warga Melapor ke Mapolres Subang

Masih Hidup, dinyatakan Meninggal

Subang [Jabar] botvkalimayanews.com||Seorang warga berinisial Rosadi warga Dusun Pulo RT 002/001 Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang mendatangi kantor Posbankum Laskar NKRI yang di ketua Anton Nugraha.S.H dan rekan Jumat, (03/04/2026).

Kedatangan Rosadi adalah untuk meminta bantuan Hukum yang sekaligus pendamping sebagai kuasa hukum dirinya untuk melaporkan tindak pidana pemalsuan data atau dokumen Akta Kematian yang diduga di lakukan oleh Oknum Aparat Desa dan Kepala Desa Pabuaran.

Rosadi tak terima dirinya dinyatakan sudah meninggal dari keterangan yang diterbitkan dinas kependudukan Kabupaten Subang yaitu Akta Kematian.

Menurut kuasa Hukum Rosadi, Anton Nugraha S.H  yang mendapatkan laporan dari kliennya Rosadi langsung mendatangi Kantor kepolisian Polres Subang untuk melaporkan tindak pidana pemalsuan data tersebut bagian unit Harda Polres Subang karena hari ini hari libur jadi kita bikin Laporan LP ke bagian piket unit Harda.” Tuturnya.

Dalam keterangan kliennya, awal mula Rosadi pada 28 Maret 2026 datang ke kantor BPJS untuk pembuatan kartu BPJS, namun dalam data Kartu Keluarga dan KTP nya di tolak tidak bisa di buatkan kartu BPJS karena Atas nama Rosadi dalam keterangan Sistem BPJS dinyatakan sudah meninggal dunia,

Mendapati hal itu, Rosadi pun mendatangi kantor Kecamatan Pabuaran untuk men-cek kembali nama Rosadi, ternyata sama, datanya sudah meninggal, dan disarankan untuk langsung ke Disduk Capil Subang.

Karena penasaran, Rosidi pun mendatangi kantor Disdukcapil untuk kembali men-cek kebenarannya.

Setelah di cek, ternyata benar dari Disdukcapil telah dikeluarkan Akte kelahiran dan Akte Kematian atas nama dirinya yang di terbitkan pada tahun 2023 lalu. Dan diduga Arsip data tersebut telah dirubah,” Ujar Anton.

Menurut kuasa hukumnya, kasus ini akan dikawal terus sampai tuntas, karena Rosadi datang meminta pendampingan bantuan Hukum ke kantor Laskar NKRI Kabupaten Subang.

“Karena Rosadi merasa dirugikan, pertama, status dirinya dimatikan, kedua hak pilih kedepannya, bikin BPJS tidak bisa, dan pemberkasan kebutuhan lainnya juga tidak bisa, karena datanya sudah meninggal, sedangkan Rosadinya masih ada dan masih sehat,” ungkapnya.

Menurut Anton, kenapa bisa dan tega perangkat Desa Pabuaran, dari keterangan Rosadi yang ditanyai saat di Disdukcapil data tersebut atas dasar rekomendasi dari Desa Pabuaran, karena tidak mungkin Disdukcapil mengeluarkan Akte Kematian, kalau tidak ada laporan yang sah dari perangkat pemerintahan setempat,” Tandasnya

Didugaan kuat ada pihak ketiga bekerjasama dengan aparat Desa Pabuaran yang sengaja membuat laporan surat kematian untuk kepentingannya.

Kalau tidak ada keterlibatan aparat Desa, dan diketahui oleh aparat Desa atau referensi  dan tuntutan kedepannya, kalau tidak ada main mata, yang pasti Rosadi sangat dirugikan dan jadi korban pemalsuan data atau dokumen.

Diduga ada pihak keluarganya yang dulu mau berangkat ke luar negri tidak di izinkan oleh Rosadi sebagai suaminya, karena tidak ada izin, akhirnya entah siapa yang bikin laporan ke desa, atau bekerjasama dengan aparat Desa sehingga bisa dengan mulus membuat surat Akta Kematian atas nama Rosadi.

“Karena terbitnya surat Akte kematian sudah lama yaitu tahun 2023, dan pada tahun 2021 istri Rosadi waktu itu berangkat keluar negeri tidak ada izin dari Rosadi sebagai suami sahnya” Tandasnya.

Rosadi merasa tidak terima dan sangat dirugikan, pasalnya, saat ingin membuat apa-apa terkait dokumen sudah tidak bisa.

Rosadi juga  mengungkapkan, data dirinya di KK sudah tidak ada, karena istrinya telah membuat KK sendiri, dengan status Cerai mati yang diterbitkan oleh Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Subang.

“Padahal dia masih sah sebagai suaminya, untuk itu, kita bikin pelaporan ke Polres Subang yang didampingi kuasa hukum kita, Laskar NKRI Pak Anton Nugraha S.H.dan rekan untuk mengungkap siapapun pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Pungkasnya. [Mangujang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *