Diduga Calo Naker Dilaporkan Korbannya ke Polsek Cikande

Tantang Korban Lapor ke APH

Serang [Banten] botvkalimyanews.com|| Korban dugaan penipuan tenaga kerja (Naker) Suryadi warga Kp. Pasir desa Kemurang kecamatan Cikande akhirnya resmi melaporkan inisial An ke Polsek Cikande, Selasa (05/08/25). STBLP nomor lapdu 272/VIII/2025/unit Reskrim/Polsek Cikande/polres Serang/Polda Banten.

Laporan pengaduan tersebut dilakukan karena tidak adanya etikat baik dari An  terkait dugaan penipuan
Yang di alami korban.

Menurut keterangan korban di STBLP menyebutkan, korban yang ditawarkan oleh An bekerja di PT. Adi Jaya kawasan Modern telah memberikan sejumlah uang administrasi yang di minta sebesar Rp.6.000.000 namun hingga kini tak kunjung bekerja.

Menurut keterangannya kepada awak media, Suryadi dan keluarganya telah berulang mendatangi rumah An untuk meminta kejelasan pengembalian uang, bahkan membuat surat perjanjian pengembalian uang

Namun hingga waktu yang di tentukan dalam surat perjanjian, An tidak menepati janjinya, bahkan sampai melontarkan kata-kata tantangan agar melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena merasa yang memakan duitnya bukan hanya dirinya.

Akhirnya, Suryadi mengabulkan tatntangan An agar di laporkan ke APH.

Hingga berita ini tayang, pihak Polsek Cikande tengah melakukan proses  pengaduan Korban dugaan penipuan Calo tenaga kerja yang masih jadi sorotan dan Atensi Polres Serang.

Pihak korban berharap agar laporan pengaduannya dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan.

Keberanian An menantang agar melapornya ke APH tentunya punya alasan yang tidak bisa diabaikan.

Terkait hal ini, awak media akan melakukan menelusuri tentang dugaan adanya jaringan calo Naker dan peran terlapor An cs sebagai penyedia tenaga kerja ke PT. Adi Jaya maupun di kantor desa

[Asnen]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250