https://botvkalimayanews.com/indeks/

Diduga Mangkrak, Matrial Proyek Siluman Di Kota Serang Disebut Ganggu Aktifitas Warga 

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Adanya pembangunan sangatlah diharapkan oleh semua kalangan masyarakat khususnya pembangunan drainase (Saluran air/red).

Salah satunya adalah pembangunan drainase, karena daerah tersebut sering menjadi langganan banjir setiap musim penghujan tiba.

Jumat, (27/03/2026) saat awak media melintas dijalan lingkungan Angsoka Keganteran kelurahan Kasemen kecamatan Kasemen kota Serang, ada kemacetan dijalur tersebut, padahal jalan tersebut sangat lenggang karena hanya warga sekitar saja yang melintas.

Saat di cek ternyata dilokasi terdapat adanya kegiatan proyek siluman yang tak bertuan yang diduga mangkrak.

Terlihat matrial proyek berserakan disekitaran lokasi pembangunan yang diduga tidak jelas dari mana sumber anggaranya.

Mugi, salah satu warga sekitar mengungkapkan dugaannya kepada kepada awak media kalau pekerjaan tersebut menurutnya melanggar aturan, bagaimana tidak sudah beberapa minggu pembangunan tersebut mangkrak seolah tak ada yang bertanggungjawab.

Bahkan mau mengkonfirmasipun serba bingung, kepada siapa dan  dinas mana mengadukannya.

“pastinya anggaran tersebut dari APBD kota Serang,” bebernya menduga.

Lanjut Mugi, pembangunan yang diduga mangkrak seperti itu sudah jelas merugikan negara dan mengabaikan amanat dari dinas terkait kepada pihak pelaksana pekerjaan PT atau CV yang diduga siluman.

Belum lagi masyarakat sekitar yang terkena dampak negatif pekerjaan yang diduga mangkrak, karena saluran pembuangan air rumah tangga pun jadi tersendat oleh drainase U-Dit yang terlihat acak-acakan.

“Harusnya pelaksana tersebut jangan di kasih pekerjaan lagi, karena saya nilai tidak ada tanggungjawabnya, saya selaku perwakilan dari masyarakat memohon kepada dinas terkait harus memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang diduga Abal-Abal seperti ini,” bebernya lagi.

Pekerjaan yang tidak jelas sumber dananya dan tanpa Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang terpasang dilokasi ini akan ditelusuri, dan pihaknya akan melayangkan surat  pemberitahuan aksi unjuk rasa, serta membuat surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke pihak  Aparatur Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait lainnya.

“Dugaan adanya penyelewengan yang jelas melanggar aturan dan merugikan negara,” ungkapnya bernada kesal. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *