Desak Copot Pj. Gubernur Banten

Serang [Banten] botvbanten.com|| Ketua Dewan Persudaraan Wilayah Solidaritas Merah Putih (DPW SOLMET) Banten mengumumkan persiapan jelang aksi unjuk rasa jilid II dengan tagline Koalisi Nasional Religius Bergerak untuk mencopot Pj. Gubernur Banten yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 September 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Edi saat rapat persiapan akhir jelang Aksi, Jumat (06/09/2024) di Base Camp Solmet di Kota Serang.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilakukan dua minggu lalu di Kementerian Dalam Negeri RI yakni mendesak pencopotan Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Edi Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam terhadap kinerja PJ Gubernur, dengan beberapa temuan kunci. Salah satunya adalah masih adanya 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dipimpin oleh Pejabat Sementara (PLT) tanpa adanya definisi definitif.
Selain itu, terdapat juga pengangkatan peserta pelatihan Pim 2 yang diduga Mall Administrasi, karena peserta tidak memenuhi golongan 4A yang seharusnya.
“Terakhir, pelaksanaan program meritokasi yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh Pj. Al Muktabar, turut menjadi perhatian, yang berdampak pada atmosfer kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten,” Ucap Edi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Edi Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke berbagai instansi terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa nanti, diantarnya, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta tembusan kepada Polda Banten, Polres Kota Serang.
Diperkirakan sekitar ratusan peserta aksi akan mengikuti aksi unjuk rasa ini.
“Kami berharap melalui aksi ini, pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang kami angkat, dan mengambil langkah yang tepat untuk perbaikan Banten kedepan,” ujarnya.
“Aksi unjuk rasa jilid II ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan positif dalam pemerintahan Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen DPP Solmet mengungkapkan, moment 11 September nanti adalah moment dimana Kemendagri melakukan evaluasi triwulan Pj. Gubernur.
Menurutnya, setiap gerakan Solmet harus mendapat penilaian yang objektif dari 3 lembaga negara yakni Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif.
“Gerakan aksi ini sudah dikomunikasikan kepada ke tiga lembaga pilar negara tersebut. Hasil dari gerakan ini nantinya menjadi buah dari setiap gerakan yang sudah dilakukan untuk Banten yang lebih baik kedepan,” tegasnya. [Suprani]