MASYARAKAT MENANTI AKSI NYATA KPK TUNTASKAN KASUS DUGAAN PROYEK MANGKRAK
Kubar [Kaltim] botvkalimayanews.com|| Masyarakat Kutai Barat (Kubar) mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut kasus Proyek Mangkrak di Kubar, yang diduga berpotensi rugikan negara hingga triliunan rupiah, namun tak kunjung memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melansir laman, reportaseexpose.com, Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ), yang sejak 2012 telah menyedot dana lebih dari Rp 300 miliar, namun tak kunjung tuntas.
Proyek-proyek multiyears yang dimulai sejak tahun 2012 itu kini terbengkalai dan dinilai berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Beberapa di antaranya bahkan sudah mangkrak sejak 2015.
Ironisnya, proyek-proyek tersebut awalnya digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kubar, namun berujung tidak mendesak atau kurang relevan dengan kebutuhan kala itu
Foto : Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang mangkrak di era Bupati Kutai Barat dua periode, Ismail Thomas. [Foto dok : Rep]
Proyek Lain Yang Memunculkan Tanda Tanya.
Proyek Jalan Bung Karno.
Selain itu, beberapa proyek yang memunculkan Tanda Tanya yakni adalah proyek jalan Bung Karno, salah satu proyek besar yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jalan Bung Karno, yang dirancang untuk membelah Bukit Mencelew dan menghubungkan Kecamatan Tering dengan Barong Tongkok, pusat pemerintahan Kabupaten Kubar.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 582 miliar sejak 2012, tetapi hingga 2022 belum rampung dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Padahal, pada saat perencanaan proyek ini, banyak kampung di Kubar masih terisolasi dan tidak memiliki akses jalan yang memadai.
Alih-alih fokus pada kebutuhan dasar tersebut, dana rakyat dialokasikan untuk proyek yang tidak mendesak, hingga akhirnya mangkrak tanpa hasil yang berarti.
Foto : Proyek Jalan Bung Karno yang Mangkrak [Foto dok : Rep]
Proyek Pelabuhan Royoq.
Tak hanya Jalan Bung Karno, sejumlah proyek lain juga menimbulkan kekecewaan, seperti Pelabuhan Royoq di Hulu Sungai Mahakam, yang dimulai pada 2009 dan dilanjutkan pada 2012 dengan anggaran Rp 58,5 miliar. Namun hingga kini proyek belum selesai.
Foto : Pelabuhan/Dermaga Royok [Foto dok : Rep]
Gedung Kristen Center.
Tak berhenti disitu, Gedung Christian Center yang dimulai pada 2012 dan menghabiskan Rp 50,7 miliar, tetapi hingga kini belum dimanfaatkan.
Foto : Gedung Christian Center [Foto Dok : Rep]
Proyek-proyek tersebut terjadi di masa kepemimpinan Bupati Ismail Thomas dari PDI-P, dan kini dipandang sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah.
Kritik Masyarakat dan LSM.
Ketua DPP LSM Gerakan Pandawa Bertuah (Radar) Kutai Barat, Hertin Armansyah, dengan tegas mengkritik penanganan proyek-proyek ini.
Menurutnya, hilangnya dokumen awal proyek multiyears semakin menunjukkan lemahnya kompetensi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat.
“Banyak persoalan yang membuat kami kecewa, mulai dari mangkraknya proyek hingga hilangnya dokumen awal proyek.
Ini jelas mencerminkan ketidakmampuan pemerintah kala itu dalam mengelola anggaran negara,” ungkap Hertin Sabtu (04/01/2025).
Hilangnya dokumen tersebut, lanjut Hertin, akan mempersulit proses investigasi dan penyelesaian proyek yang sudah terlanjur memakan anggaran besar.
Ia pun menekankan pentingnya aksi nyata dari KPK untuk segera menuntaskan masalah ini.
Harapan pada KPK.
Masyarakat Kutai Barat kini menggantungkan harapan pada KPK untuk mengambil langkah tegas terhadap proyek-proyek mangkrak ini.
Selain memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, KPK diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian proyek-proyek yang sudah telanjur dimulai, sehingga tidak semakin membebani keuangan negara.
“Ke depan, kami berharap KPK tidak hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi juga memastikan proyek-proyek yang mangkrak ini bisa selesai dengan baik. Rakyat Kubar menanti perbaikan nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” pungkas Hertin. [Aps/red]