Serang [Banten] botvkalimanews.com||Dinas pendidikan dan Kepala Sekolah serta APH harus bertindak tegas pada siswa siswi (Murid/red) yang menjadi ‘joki’ PIP (Program Indonesia Pintar) dengan cara mengambil dana PIP milik data orang lain.
Hal tersebut disampaikan Asep Dedi Supriyadi aktivis dan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Muda Banten (LSM AMB) melalui pres rilisnya kepada awak media, Sabtu (15/03/24).
Diungkapkannya, murid yang menjadi ‘joki’ tidak hanya mengambil satu kali pencairan, namun bisa dua atau tiga kali pencairan dengan menggunakan data orang lain, yang sudah terencana sebelumnya.
Ini sudah menjadi pelanggaran hukum dan delik pidana, Dedi berharap ada tindakan tegas untuk para pelaku, karena selain exploitasi anak mereka dengan sadar dan sudah terbiasa melakukan hal ini karna sudah berkali-kali ikut menjadi ‘joki’, seperti keterangan dari salah satu siswa berinisial (AM) dan (AN) bahwa mereka ikut tanpa paksaan.
Dengan iming-iming upah 100 ribu rupiah dari satu kali pencairan, diduga mereka dengan sukarela ikut andil menjadi joki, benarkah usia 18 tahun masuk usia di bawah umur dan tidak bisa di proses secara hukum atas tindak pidana yang di lakukan oles siswa yang menjadi joki.
Dedi selaku ketum LSM AMB akan berkordinasi dengan APH untuk menyikapi hal ini, agar para oknum pelaku joki PIP dan aktor intelektualnya mendapatkan hukuman yang setimpal, dengan delik pidana penggelapan dan manipulasi data. [Silvi/red]