Forum Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR Jika Surat Pemakzulan Gibran Tak Direspon

“Hingga kini surat pengusulan pemakzulan Gibran belum diterima secara resmi oleh DPR RI”

Jakarta||botvkalimayanews.com||Mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto mengancam, Forum Purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah disampaikan secara sopan tidak ditanggapi oleh DPR.

Melansir laman Repelita, Slamet menyatakan langkah itu sebagai upaya terakhir apabila pendekatan melalui surat tidak direspons.

Ia menilai kondisi bangsa sedang berada di titik kritis dan mendesak semua elemen masyarakat untuk bergerak menyelamatkan negara.

Menurut Slamet, surat-surat yang mereka kirimkan ke DPR selama ini tidak mendapat balasan sehingga DPR dianggap tidak menghormati purnawirawan TNI.
Dia menegaskan Forum Purnawirawan tidak akan menunggu lebih lama, dan siap menuntaskan masalah secara tegas.

Acara Konferensi Pers di Kemang, Jakarta Selatan, dihadiri pula oleh mantan Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan mantan Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko.

Selain itu, hadir sejumlah tokoh seperti politikus dan budayawan, Erros Djarot, pakar hukum Tata Negara, Refly Harun, dan Said Didu.

Slamet juga menyerukan persatuan antara purnawirawan TNI dan masyarakat umum dalam memperjuangkan bangsa.
Peserta Konferensi Pers menyatakan kesiapan berjuang bersama dan membacakan Ikrar Kebangsaan yang menguatkan nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa hingga kini surat pengusulan pemakzulan Gibran belum diterima secara resmi oleh DPR RI.

Puan menyebut masa sidang baru berjalan sekitar satu minggu dan banyak surat yang menumpuk.

Pihak DPR akan memproses surat tersebut jika memenuhi persyaratan dan diterima secara resmi.
Puan menambahkan, koordinasi dengan MPR, DPD, dan Kesekjenan DPR juga masih menunggu surat resmi tersebut.

DPR RI menegaskan akan menjalankan prosedur sesuai mekanisme apabila surat pemakzulan diterima. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250