Kab. Bekasi [Jabar] botvkalimayanews.com|| Prananto Sukodjadmoko direktur utama PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) merupakan BUMD yang bergerak dibidang Gas alam, selama memimpin perusahaan plat merah ini peningkatan harta kekayaan sangat signifikan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade Gentong ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyampaikan ke awak media Kamis, (13/02/2025), bahwa Prananto Sukodjatmoko sebagai Direktur Utama (Dirut) PT, Bina Bangun Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi diangkat sebagai Direktur Utama sejak bulan Maret tahun 2013.
Selama menjabat menjadi Direktur Utama terdapat peningkatan harta kekayaan yang signifikan.
“Harta kekayaan dirut BBWM hampir mencapai 70 Milliar ditahun 2021 berdasarkan LHKPN KPK, bahwa kami menduga selama 2013 sampai 2024 menjabat telah terjadi dugaan praktek Korupsi secara masif yang dilakukan oleh Dirut BBWM” ujar Ade Gentong.
Data harta Prananto Berdasarkan LHKPN KPK rinciannya adalah;
Data harta tanah dan bangunan : Rp.63.697.389.000
Harta Transportasi dan Mesin : Rp1.721.000.000,
Kas Setara Kas : Rp913.077.866
Harta lainnya : Rp25.314.000.000
Hutang sebesar : Rp21.969.329.817
Total : Rp69.676.137.049.
Melihat harta kekayaan Direktur Utama (Dirut) BBWM Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menduga hasil yang didapat terdapat tindakan melawan hukum sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun memeriksa Prananto Sukodjatmoko, atas dugaan Korupsi dan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami meminta KPK untuk segera memeriksa Prananto Sukodjatmoko dirut PT. BBWM karena kami menduga harta kekayaan yang dilaporkan terdapat hasil yang tidak sah dan melawan hukum” tutup Ade Gentong. [Red]