HIMBAUN ! BPN Nyatakan Tidak ada Program Resmi Sertifikasi dan Balik Nama Gratis

HATI-HATI PENIPUAN
akun TikTok @bpn_tanahgratis dan Tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom

BOTVNEWS|| Beredar di platform TikTok akun yang menyebarluaskan hoaks “BPN Tanah Gratis”.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” ujarnya, seperti dilansir dari laman nesiatimes.com.

Adapun akun tersebut mengunggah video hoaks yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut.

Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa tidak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis.

Harison Mocodompis menegaskan konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

“Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis menjelaskan pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini merupakan upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang mudah, cepat dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

Kemudian, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi.

Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik. [Ag]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250