“Perbuatan Terdakwa Merusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah” Serang [Banten] botvkalimayanews.com||Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang memvonis mantan kades Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Supriadi dengan pidana 3…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

