
SERANG, Botvkalimayanews.com|| – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang melibatkan seorang ustaz berinisial US, pemimpin sebuah pondok pesantren di Cigeulis, Pandeglang, Banten. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/01/2025), polisi menjelaskan modus operandi penipuan dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Menurut keterangan polisi, US menawarkan jasa penggandaan uang dengan janji hasil yang fantastis. Uang sebesar Rp250 juta milik korban diklaim dapat berubah menjadi Rp1 miliar. Janji ini menarik banyak korban, terutama dari kalangan masyarakat awam yang percaya pada status US sebagai pemuka agama.
Saat penggerebekan, petugas menemukan uang palsu senilai Rp1 miliar yang disimpan dalam sebuah peti, uang asli senilai Rp23.700.000, serta sejumlah mata uang asing berupa pecahan yuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang, apalagi yang menggunakan agama sebagai kedok. Ini adalah modus penipuan yang sudah sering terjadi,” tegasnya.

Kombes Dian juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat. “Penting bagi media untuk membantu menyebarkan informasi agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik semacam ini. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Polisi menduga US tidak bekerja sendiri. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
[ Red ]








