Pihak Berwenang di Minta Turun Ke lokasi

Serang [Banten] botvbanten.com|| Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI yang sedang dikerjakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Banyu Mili yang berlokasi di Desa Suka Negara, Kecamatan Pontang kabupaten Serang, Banten dalam tahapan pekerjaannya diduga mengurangi volume kubikasi.
Pantauan botvbanten dilokasi, kegiatan dengan nomor kontrak HK.02.03/128/PKS/Az.05.3/IX/2024 untuk lebar pondasi pasangan batu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak sesuai dengan Spesifikasi Tehnis.
Ketika dikonfirmasi, Kamsari sebagai petukang mengatakan, untuk lebar 30 cm dengan mengikuti ukuran yang sudah jadi dan dilakukan timbangan pengukuran.
“Pengurusnya Pak H. Tupik menyuruhnya 80 cm, kalau Kepala Desa disuruhnya 1 meter, Ucap Kamsari dilokasi kegiatan, Kamis (03/10/24).

Masih kata Kamsari, “kalau tinggi 1 meter kan pasti tinggi, jadi mengikuti yang sudah ada saja, kalau tingginya 1 meter pasti tinggi.
Untuk panjangnya disuruh sama H. Tupik 500 meter, tapi Kepala Desa mintanya 600 meter,” ungkapnya.
“Yang penting saya mah ngikutin awalnya aja Pak, lagian juga kan pake ditimbang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua P3A Banyu Mili dan Kepala Desa Suka Negara, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
Diketahui, kegiatan Program Percepatan Peningkatan P3-TGAI kelompok P3A Banyu Mili ini nilai kontraknya sebesar Rp195 juta tahun anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender terhitung dari tanggal 20 September 2024.
Diharapkan dengan adanya dugaan temuan ini, pihak terkait yang berwenang diminta turun kelapangan untuk memastikan tidak adanya dugaan pengurangan kubigasi yang dapat mengurangi kwalitas hasil diharapkan yang berujung pada kerugian Keuangan Negara. [Suprani/Aps]