Kejati Banten Harus Bertindak Tegas !

Bongkar Dugaan Korupsi Milyaran di Dishub Banten

Keterlibatan Oknum DPRD Banten Dalam Prokir Harus Menjadi Atensi Hukum”

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Dinas Perhubungan (Dishub) Banten diduga menghambur-hamburkan uang rakyat melalui proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Proyek yang bernilai Rp. 16,5 miliar lebih ini diduga menjadi lahan Bancakan bagi para oknum yang disebut-sebut diduga koruptif.

Sinyalemen dugaan praktek korupsi yang terjadi di tubuh Dishub Banten tersebut terindikasi adanya pemborosan anggaran yang diduga kuat sebagai lahan bancakan para koruptor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Namun, hingga saat ini, sepertinya tidak ada langkah serius dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejati Banten, untuk menyikapinya mengusut tuntas skandal ini.

Kami menegaskan, Kejati Banten tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan, harus segera bertindak tegas! Jika tidak, maka Kejati Banten akan dicap sebagai institusi hukum yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Rakyat Banten menunggu sikap tegas Kejati Banten untuk segera menangani dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Rakyat Banten tidak butuh institusi Penegak Hukum yang hanya sekadar Formalitas.

Rakyat Banten butuh keberanian dan sikap tegas Kejati Banten untuk menindak oknum pelaku korupsi yang telah menggerogoti uang negara!

Bukti-bukti yang disampaikan oleh Dewa. Persaudaraan Wilayah Solidaritas Merah Putih (DPW SOLMET) Banten dalam laporan mereka ke Kejati Banten sudah sangat jelas dan terang benderang.

Indikatornya adalah; Bus yang tidak beroperasi, Halte yang dibangun di titik yang sama setiap tahun, hingga milyaran rupiah dari anggaran yang digelontorkan untuk jasa konsultasi tanpa hasil yang jelas.

Semuanya adalah sinyalemen bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa ditoleransi!

Selain itu, indikasi adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam proyek di Dishub Banten ini juga tidak bisa diabaikan.

Program yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka diduga kuat menjadi pintu masuk permainan standar ganda dalam pelaksanaan proyek ini, terutama dalam hal penunjukan pihak ketiga.

Dengan nilai miliaran rupiah, ada dugaan kuat bahwa proses ini sarat kepentingan, bukan demi kesejahteraan masyarakat, melainkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Jika benar adanya keterlibatan oknum DPRD dalam skandal ini, maka Kejati Banten juga harus segera bertindak tegas! Tidak boleh ada imunitas bagi mereka yang telah menyalahgunakan jabatannya untuk merampok uang rakyat!

Gubernur Banten juga tidak boleh pura-pura tidak tahu dan lepas tangan! Sudah terlalu lama masyarakat Banten dirugikan oleh kebijakan yang tidak becus dan sarat dengan dugaan koruptif.

Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo jelas-jelas telah gagal total dalam menjalankan tugasnya!

Jika Gubernur Banten masih membiarkan orang seperti ini bercokol di jabatannya, maka patut dipertanyakan, ada aroma kepentingan tersembunyi di balik pembiaran ini!.

Gubernur Banten harus segera mencopot Tri Nurtopo dari jabatannya sebagai Kadishub Banten! Tidak ada alasan untuk mempertahankan seorang pejabat yang diduga terlibat dalam pemborosan uang rakyat, dan mempermainkan anggaran negara.

Jika Gubernur Banten tidak segera bertindak, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya!

Jangan sampai masyarakat malah salah menilai, Gubernur menikmati juga hasil dugaan korupsi ini dengan cara melindungi pejabat yang bermasalah!

Kami tidak akan tinggal diam! Jika dalam waktu dekat Tri Nurtopo tidak dicopot, maka kami akan menuntut pertanggungjawaban Gubernur Banten!

Jangan sampai gelombang aksi besar terjadi di Banten hanya karena pemimpin daerah lebih memilih melindungi kroni-kroninya daripada membela kepentingan rakyat!.

Gubernur harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat Banten dengan membersihkan pejabat-pejabatnya yang beraroma busuk di lingkarannya!

Jika Kejati Banten serius dalam penegakan hukum, maka:

1. Pejabat-pejabat Dishub Banten yang bertanggung jawab dalam proyek SAUM harus segera diperiksa!;

2. Aliran dana proyek ini harus ditelusuri, jangan sampai ada uang rakyat yang berakhir di kantong pejabat dan kroni-kroninya!;

3. Setiap pihak yang terlibat harus segera diseret ke meja hijau, tanpa pandang bulu!;

Kejati Banten Harus Dapat Membuktikan Intregritasnya!

Peringatan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin sangat jelas: Tidak ada toleransi bagi aparat Kejaksaan yang bermain proyek, atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya!

Jika Kejati Banten tidak segera menindaklanjuti laporan yang ada, maka Intregritasnya patut dipertanyakan, apakah ada pihak di dalam institusi hukum yang bermain mata dengan Dishub Banten?

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di puncaknya, dengan tingkat kepercayaan 77%, namun jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka Reputasi Kejati Banten akan hancur!

Jangan sampai Kejati Banten hanya sibuk dengan kasus-kasus kecil, namun membiarkan kasus besar dugaan korupsi milyaran rupiah di depan matanya, tanpa ada tindakan nyata yang tegas!.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah Nyata dan Tegas dari Kejati Banten, maka kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar!

Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir Elite Koruptor!

Jangan Biarkan Dishub Banten Leluasa Menghabiskan Uang Rakyat! Usut, Tangkap, dan Adili Para Koruptor!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250