“Para hakim diharapkan selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil”
Jakarta||botvkalimayanews.com||
Pemerintah secara telah resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%.
Angka kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior.
Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, (12/06/2025) lalu.
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.
Banyak para hakim yang masih mengontrak di rumah petakan dan hidup sederhana menjadi perhatian Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH.MH, sehingga menjadi persoalan serius bahwa perlunya Preside RI, Haji Prabowo Subianto agar secepatnya para hakim bisa memiliki rumah dari Negara Indonesia. Dengan harapan kinerja para hakim akan lebih maximal dan keadilan bisa terwujud untuk Rakyat Indonesia.
Begitu pula harapan besar para jaksa agar mendapatkan kenaikan gaji dan rumah dari Negara Indonesia. Semoga perhatian besar pemerintah menjadi langkah tepat sesuai harapan Rakyat Indonesia
Besar harapan setelah kenaikan gaji ini pemerintah juga membangun perumahan buat para hakim disetiap daerah baik tingkat provinsi Pengadilan Tinggi, Umum maupun Pengadilan Tinggi Agama serta daerah Kota, Kabupaten, Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
Dengan begitu gaji dinaikkan meskipun tidak maksimal masih minimal. Ini akan menekan kasus kasus hakim tertangkap tangan jual beli kasus dan lainnya, akibat gaji mereka sangat minimal’, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi cetak dan onlen di kantor Pusat Markas Kompii di bilangan Cijantung Jakarta via telponnya (13/06/2025) [Agung]
Nara Sumber :
Prof. DR. KH. Sutan Nasomal SH.MH.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.