Serang [Banten] Botvbanten.com || Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Serang.
Kerjasama ini diresmikan pada Senin, (14/10/2020).
Dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh semangat dan harapan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Serang menyambut baik kedatangan ABPEDNAS.
Kepala Seksi Intelijen, M. Ichsan, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS untuk bekerja sama dalam pengawasan desa, terutama di wilayah Provinsi Banten.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan penggunaan anggaran desa yang tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua ABPEDNAS, Nasrullah, menegaskan, bahwa pengawasan desa adalah hal yang krusial mengingat desa bertanggung jawab dalam mengelola anggaran pusat.
Ia meminta arahan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Serang untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien.
Nasrullah juga menekankan bahwa sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kerjasama antara lembaga pemerintahan dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pihak Kejaksaan Negeri Serang menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan ABPEDNAS.
Mereka menyadari bahwa pengawasan yang baik akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, M. Ichsan, S.H., M.H., memberikan arahan dan masukan terkait mekanisme dan prosedur pengawasan desa.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung ABPEDNAS dalam upaya pengawasan yang lebih efektif dan efisien.
Pertemuan ini ditutup dengan saling berterima kasih, dan harapan bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara. Kerjasama antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Serang diharapkan dapat menjadi teladan bagi kerjasama serupa di masa depan.
Melalui sinergi yang baik, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Langkah Ke depan, ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Serang berencana untuk mengadakan pelatihan dan workshop bagi perangkat desa.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola desa yang baik. Selain itu, kedua belah pihak juga akan membentuk tim pengawas gabungan yang akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan desa-desa di Provinsi Banten dapat menjadi contoh dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. ABPEDNAS dan Kejaksaan Negeri Serang berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses ini demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. [Oedin/red]