“Cukup sudah pejabat dan institusi bermain di atas penderitaan rakyat!”
Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Bobroknya pengelolaan Koperasi Karya Bahari di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bukan sekadar cermin dari ketidakmampuan, tapi merupakan bentuk nyata pembiaran institusional terhadap praktik koruptif yang sudah berlangsung sistemik.
Ketua Koperasi berinisial (YH) dan Bendahara (EF) diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Demikian disampaikan Kamaludin, SE seorang aktivis dan pemerhati politik dan kebijakan publik dalam pers rilisnya yang diterima botvnews. Sabtu, (05/07/25).
Kamaludin, SE menilai ini adalah skandal moral dan hukum yang mencoreng nama DKP Provinsi Banten, karena kelalaian pimpinan dinas telah memberi ruang bagi oknum predator keuangan memanipulasi dana iuran anggota koperasi secara terang-terangan.
Tidak hanya uang anggota raib hingga ratusan juta rupiah, tapi juga disertai dugaan intimidasi dan teror psikologis kepada mereka yang menuntut hak.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kehormatan institusi yang telah dipermalukan oleh pejabat rakus dan culas. DKP Banten harus bertanggung jawab, jangan cuci tangan!” tegas Kamaludin.
Surat pernyataan kesanggupan pengembalian dana senilai Rp251.132.356 oleh EF justru memperkuat dugaan bahwa tindak pidana ini dilakukan secara sadar dan terstruktur.
Ketika tenggat pembayaran pada 30 Juni 2025 dilanggar tanpa kejelasan, dan somasi pun diabaikan, maka tak ada pilihan lain selain memidanakan para pelaku serta memaksa pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap DKP dan koperasi-koperasi pelat merah lain yang berpotensi jadi sarang korupsi berjamaah.
Melihat pada situasi ini, harusnya aparat hukum segera bertindak, Kamaludin menyayangkan reaksi aparat penegak hukum yg slow respons terhadap upaya untuk membongkar praktik rente dan pembiaran dalam birokrasi di provinsi Banten, terutama di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.Banten.
“Cukup sudah pejabat dan institusi bermain di atas penderitaan rakyat!” pungkasnya. [Aps/Ril]