“ Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR RI. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo”
Jakarta II botvkalimayanews.comII KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terkait kasus ini KPK membuka peluang memanggil Sudewo mantan anggota komisi V DPR RI yang kini telah dilengserkan sebagai Bupati Pati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR RI. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/08/2025) seperti yang dilansir dari detiknews.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” lanjutnya.
Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.
“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” terang Budi.
Kasus Proyek DJKA
Melansir laman Kompas.com, Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi. Ada empat proyek yang dikorupsi, yakni proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Cianjur, serta perbaikan pelintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Perkara ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 25 orang dari berbagai lokasi, dengan 10 di antaranya menjadi tersangka.
Sudewo juga ikut diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Dia juga dihadirkan dalam sidang untuk terdakwa Putu di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo.
Bantahan Sudewo
Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. Kendati demikian, KPK belum menutup kasus ini.
KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka baru yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub Risna Sutriyanto pada Selasa (12/8/2025). Risna adalah Ketua Pojka Proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro Tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di BTP Kelas 1 Semarang. [APS/red]