KPK Geledah Bekas Rumah Dinas Wamenaker, Temukan 4 Ponsel di Plafon

Jakarta||botvkalimayanews.com|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas yang pernah ditempati mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/08/2025).

Mengutip laman literasi-online.com, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer atau Noel.

KPK juga menyita puluhan mobil dan sepeda motor dari para tersangka.

“Dari penggeledahan itu, tim (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, di antaranya 4 unit handphone,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Budi Prasetyo menjelaskan, 4 unit handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel) tersebut ditemukan di plafon rumah dinas yang sebelumnya ditempati Immanuel Ebenezer.

“Penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK akan memeriksa Immanuel Ebenezer untuk mendalami apakah 4 buah handphone itu sengaja “disembunyikan” di plafon rumah atau tidak.

Penyidik juga akan membuka isi handphone temuan tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Immanuel Ebenezer.

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka, setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/08/2025) malam WIB.

Di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo sudah memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan wakil menteri ketenagakerjaan.

Diduga Terima Rp 3 Miliar
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Immanuel Ebenezer diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker RI. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250