KPK Ungkap Dugaan Korupsi Program PMT Untuk Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes RI

Jakarta||botvkalimayanews.com|| KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Temuan ini mengungkapkan adanya pemangkasan kandungan gizi pada makanan tambahan tersebut, yang diduga diganti dengan bahan yang lebih murah seperti gula dan tepung.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian kandungan gizi terungkap saat penyidik menemukan adanya pengurangan zat gizi pada biskuit yang seharusnya kaya nutrisi.

Sebagai gantinya, kadar gula dan tepung ditingkatkan. Hal ini menyebabkan tujuan program PMT menjadi gagal karena meskipun makanan tambahan dibagikan, manfaat gizinya nyaris tidak ada.

Anak-anak yang mengalami stunting tetap mengalami stunting, dan ibu hamil tetap rentan terhadap penyakit.

Program PMT sendiri dirancang sebagai upaya strategis pemerintah untuk memperbaiki gizi bayi, balita, dan ibu hamil, dengan tujuan utama menekan angka stunting.

Dugaan korupsi ini diduga terjadi pada periode 2016 hingga 2020, di mana jutaan paket makanan tambahan dibagikan.

Jika benar kandungan gizi dimanipulasi, kerugiannya tidak hanya berupa kerugian finansial bagi negara, tetapi juga hilangnya kesempatan bagi anak-anak dan ibu hamil untuk mendapatkan asupan gizi yang layak.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari Kemenkes dan penyedia makanan tambahan.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, publik berharap penyidikan berjalan cepat dan transparan karena skandal ini berdampak pada masa depan kesehatan anak bangsa.

Kasus ini mencoreng tujuan mulia dari program PMT yang seharusnya menjadi intervensi penting dalam perbaikan gizi nasional. [Aps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250