https://botvkalimayanews.com/indeks/

Manajemen RS Hermina Ciruas Buka Suara

Terkait Dugaan Penolakan Pasien BPJS

“Prinsipnya pasien BPJS setelah dirawat kalau masih ada keluhan dan butuh perawatan kembali, akan kami terima dan kami rawat menggunakan BPJS”

Serang [Banten] botvkalimayanews.com||
Manajemen rumah sakit Hermina Ciruas akhirnya buka suara terkait beredarnya isue dugaan ‘penolakan pasien BPJS’ asal Kecamatan Pontang yang menderita gizi buruk.

Pihak rumah sakit mengaku tidak menolak pasien balita atas nama UA warga Singarajan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur RS Hermina Ciruas Serang, dr Anita Kusuma Dewi kepada awak media, Rabu (10/09/2025).

Pihaknya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya UA usai mendapatkan perawatan yang intensif.

“Sebagai bentuk empati dan rasa duka, kami pihak manajemen dan tim rumah sakit kemarin sudah langsung datang untuk berta’ziah ke rumah duka, dan menyampaikan belasungkawa. Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran,” ucapnya.

lebih lanjut di jelaskanya kronologi bagaimana awal mula balita UA dirawat di rumah sakit Hermina Ciruas.

Pada Selasa, 2 September 2025 lalu, pihaknya memastikan tidak menolak pasien saat tiba di RS Hermina.

“Kami menegaskan tidak menolak, pada tanggal 2 September sekira pukul 21.50 WIB. Memang pasien almarhum datang ke rumah sakit, langsung mendapatkan penanganan, kami berikan obat karena keluhannya waktu itu demam, kami berikan obat penurun panas Supositoria. Kemudian karena ada selang Nasogastric Tube (NGT) yang bergeser, akhirnya kami ganti dengan yang baru” jelasnya.

Di ungkapnya, bahwa pasien perlu dirawat kembali, namun saat itu kondisi di RS Hermina sedang full, baik ruang rawat inap maupun IGD, sehingga pihaknya menganjurkan agar pihak keluarga menunggu sementara di IGD.

Sambil dilakukan evaluasi dan observasi serta dibantu mencarikan rujukan. Pasien sebenarnya masuk dalam daftar tunggu (Waiting List), tetapi dari pihak keluarga sendiri yang memutuskan ingin langsung membawa pasien ke RSUD Banten.

“Artinya penolakan tidak ada, buktinya kami sudah lakukan penanganan,” ungkapnya.

Lanjut dr. Nita, menceritakan riwayat pasien saat pertama kali mendapatkan perawatan di RS Hermina pada Senin, (25/09/2025) lalu.

“Saat itu, selain mengalami gizi buruk, pasien mengalami infeksi paru-paru, diare dan gangguan tumbuh kembang,” urainya.

Waktu itu, urai dr. Nita lagi, pihaknya fokus pada penyakit yang ditangani ialah penyakit infeksi paru-paru dan diare.

“Namun karena pasien mengalami gizi buruk dokter menganjurkan untuk dipasang NGT untuk asupan nutrisi makanan dan obat masuk melalui NGT,” tambahnya.

Selama kurang lebih 7 hari mendapatkan perawatan di rumah sakit, lanjut Anita, infeksi paru-paru dan diarenya sudah tertangani.

Karena kondisi sudah cukup stabil, sehingga pasien pun diperbolehkan pulang, dengan NGT selang tipis dan fleksibel yang masih terpasang agar orang tua bisa memberikan asupan gizi kepada anaknya, sambil kontrol rutin di fasilitas kesehatan.

Hal ini biasa dilakukan secara medis, namun bukan berarti pasien dipulangkan tanpa perawatan, paparnya.

“Sudah kita edukasi kedua orang tuanya, baik dari perawat maupun dari dokternya, dan ditandatangani melalui lembar edukasi, cara pemberian nutrisi melalu NGT, semuanya sudah kita edukasi ke keluarga. Fungsinya tetap di pasang NGT itu untuk menjaga asupan nutrisi pasien,” paparnya dr. Nita.

Diungkapkan, saat diperbolehkan pulang, kondisi pasien sudah mulai stabil. Meskipun demikian, pihak RS mengatakan, jika pasien harus tetap menjalani terapi dan rawat jalan sambil dilakukan evaluasi terhadap pemberian nutrisinya.

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan terkait narasi yang beredar adanya dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan, dan narasi soal pasien BPJS yang tidak bisa mendapatkan perawatan sebanyak dua kali.

Ia menegaskan, jika sekitar 90 persen pasien yang berobat di RS Hermina merupakan pasien BPJS kesehatan, dan tidak ada aturan mengenai pasien BPJS yang tidak boleh 2 kali mendapatkan perawatan kembali.

“Itu tidak benar, makanya kami juga bingung menapa bisa ada narasi seperti itu. Prinsipnya pasien BPJS setelah dirawat kalau masih ada keluhan dan butuh perawatan kembali, akan kami terima, kami akan rawat menggunakan BPJS. Kami tidak pernah membeda-bedakan setiap pasien yang datang, kami akan melayani semua pasien yang datang ke IGD, kami akan tangani sesuai tata laksana penanganan yang” tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya mengaku sangat terbuka dengan informasi apapun terkait dengan pelayanan kesehatan di RS Hermina Ciruas.

Namun begitu, dr. Nita mengaku, Informasi yang berkembang seperti akan dijadikan bahan evaluasi dan masukan untuk perbaikan layanan kesehatan di Hermina Ciruas.

“Kami juga sangat membuka evaluasi dari pihak pemerintah maupun pihak lainnya. Apabila memang ada hal-hal yang harus diperbaiki, kami siap melakukannya. Demi peningkatan pelayanan pasien.” pungkasnya. [Virgo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *