Muhaimin Pastikan Warga NU Dukung Langkah Penegakan Hukum
JAKARTA||BOTVKALIMAYANEWS.COM|| Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul di Jakarta, Sabtu (13/09/2025).
hal itu disampaikan menanggapi pernyataan tentang KPK sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Menurutnya, dugaan pelaku korupsi haji tersebut adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU.
“Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus kuota haji, termasuk ke PBNU.
Muhaimin mengingatkan KPK agar menghormati ulama serta warga NU akar rumput yang tidak terlibat.
Menurutnya, ratusan kiai di PBNU berkhidmat murni untuk organisasi, sementara ribuan ulama, ustaz, dan alumni pesantren di daerah tetap fokus menggerakkan agama dan kemaslahatan umat.
Ia juga menyoroti munculnya pro-kontra di kalangan warga NU akibat kasus ini.
“Kepada KPK segera tetapkan tersangka, jangan dibikin serial drama. Siapa pun yang terlibat harus dibuka terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” tegas Muhaimin.
Melansir laman Riaunews.com, Muhaimin memastikan warga NU akan mendukung langkah penegakan hukum selama prosesnya sesuai aturan dan disertai bukti yang kuat.
“Sepanjang proses hukum sesuai aturan, disertai bukti akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya masih melacak aliran dana hasil dugaan korupsi haji.
Ia menyebut penelusuran juga mencakup organisasi masyarakat keagamaan yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, termasuk PBNU.
“Bukan berarti kami mendiskreditkan salah satu Ormas. Kami hanya menjalankan kewajiban Asset Recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Asep. [Anjas]