PEMDA  

Pembangunan Gedung Perkantoran Pemkab Sukabumi Mangkrak, Jadi Rumah Hantu

Presiden di Minta Perintahkan Menteri Lanjutkan Pembangunannya

Prof Dr KH Sutan Nasional SH MH : “Saya minta yang terhormat Bapak Prabowo Subianto Presiden RI agar perintahkan Menteri Bersama gubernur mewujudkan pembangunan istana perkantoran Pemkab Sukabumi”

Sukabumi [Jabar] botvkalimayanews.com|| Kasus terbengkalai dan mangkraknya pembangunan perkantoran Pemkab Sukabumi di kawasan Desa Cangehgar Kecamatan Pelabuhan ratu menjadi teka teki dan menimbulkan pertanyaan oleh Prof Dr KH Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom.

Pasalnya, Kenapa bisa pembangunan kantor Bupati Sukabumi mangkrak hingga bertahun-tahun lamanya, bagaikan hidup segan, meski tak mau sudah berdiri terlantar mangkat tidak diselesaikan dan dirawat.

“Saya minta yang terhormat Bapak Prabowo Subianto Presiden RI agar perintahkan Menteri Bersama gubernur mewujudkan pembangunan istana perkantoran Pemkab Sukabumi, kantor bupati Sukabumi ini”, ujar Profesor kepada wartawan di kantornya Markas Pusat POM di Jakarta. Selasa, (26/08/2025).

Menurutnya, pembangunan perkantoran pemerintahan kabupaten Sukabumi ini sudah menjadi pergunjingan para wisatawan dalam maupun luar negeri.

“Didaerah ini ada obyek wisata pantai yang mempunyai sejarah legendaris yang dikenal ke seluruh penjuru dunia yaitu pantai Laut Pelabuhan ratu yang terkenal dengan sebutan Nyi Roro Kidul,” imbuhnya

“Mudah-mudahan Presiden segera memerintahkan pembantunya untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran Pemkab Sukabumi ini,” harapnya.

Kilas balik dijuluki Rumah Hantu oleh warga yang melintas didaerah obyek wisata pelabuhan ratu karena sejak beberapa tahun belakangan ini kondisi bangunan sangat menyedihkan dan memprihatinkan sekali, bahkan memberikan kesan angker.

Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini lebih dikenal sebagai proyek ‘rumah hantu’ oleh masyarakat.

Proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik terpadu ini mangkrak selama bertahun-tahun sejak tahun 2020, dan kini menyisakan kerangka bangunan yang rusak, dan ilalang yang menjulang tinggi, menjadi simbol nyata dari kegagalan tata kelola anggaran daerah.

Proyek gedung lima lantai ini terkonfirmasi telah menghabiskan anggaran sebesar Rp180 miliar dari kas daerah. Namun, alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru hanya menyisakan kerugian keuangan negara yang notabene uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk program-program vital lainnya seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, atau pendidikan.

Terkubur dalam beton yang tak terpakai.

Kondisi fisik gedung sangat memprihatinkan, dindingnya berlumut dan menghitam, beberapa kaca pecah dengan lingkungan yang tidak terawat, sehingga memberikan kesan angker dan menyeramkan, ironisnya, banyak yang menyebut dengan sebutan “rumah hantu.”

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan anggaran ini, mengapa proyek ambisius ini bisa dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Menanggapi kritik publik, pemerintah daerah melalui Bupati Sukabumi menyatakan bahwa kelanjutan proyek sedang dikaji oleh Kementerian PUPR.

Dana tambahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Namun, target penyelesaian yang diproyeksikan baru akan dimulai pada tahun 2027 atau 2028, seolah mengisyaratkan bahwa masyarakat harus bersabar bertahun-tahun lagi menunggu “hantu” ini pergi.

Proyek Gedung Pemda hanyalah satu dari beberapa proyek infrastruktur mangkrak di Sukabumi. Bersamaan dengan proyek bandara dan gedung Amfiteater, keberadaan “rumah hantu” ini menjadi cerminan buruk dari perencanaan dan eksekusi pembangunan yang lemah.

Masyarakat menunggu bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata untuk menyelesaikan proyek ini dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.” Tutup Prof Dr Sutan Nasomal. [Agung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250