Pemdes Teras Bendung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes Kandek Mandiri

Serang [Banten] botvkalimayanews.com|| Dalam meningkatkan pengetahuan,pengurus Badan usaha milik Desa (BUMDes) ,Pemerintah Desa  Teras Bendung Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang Banten, menggelar pelatihan peningkatan Kapasitas, pengurus BUMDes) yang digelar di aula kantor Desa Teras Bendung. Selasa 20/08/25.

Hadir kepala Desa  Teras Bendung, Hubaidilah, pengurus BUMDes Kandek Mandiri, serta pihak kecamatan Lebakwangi, Kasi Kesos, Tati Priyanti, Kasi PMD, Misondari, Penyuluh pertanian, Rohmatin Maula dan Korluh pertanian, Aji.

Hubaidilah dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pelatihan peningkatan kualitas bagi pengurus Bandan Usaha Milik Desa ini, dianggap sangat perlu.

“Maka kami harapkan seluruh pengurus harus mengikutinya dengan serius, terutama Ketua, Sekertaris dan bendahara dapat memahaminya dalam mengelola administratif disetiap kegiatan yang dilakukan BUMdesa Kandek Mandiri, agar dalam pelaksanaannya lancar sesuai apa yg di rencanakan,” Ucap Kades teras bendung.

Sambung sekertaris BUMDes Kandek mandiri, Malupil hadi kami mengucapkan banyak terimaksih kepada pak Kades yang sudah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan  pelatihan peningkatan kualitas pengurus BUMDes Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, yang tentunya sangat bermanfaat untuk para pengurus dalam mengelola dan kinerja pengurus.

Lebih lanjut menurut Hadi, Bandan Usaha Milik Desa Kandek Mandiri, mempunyai peran penting dalam meningkatkan sumberdaya ekonomi masyarakat dan dapat mengurangi angka pengangguran, khususnya di lingkungan Desa Teras Bendung Kecamatan Lebak wangi.

Senada dengan Kasi PMD, Misondari meyebutkan, Badan Usaha desa saat ini mendukung program nasional, swasembada pangan dalam sektor hortikultura, dalam budidaya mentimun dan cabai, maka dalam pengelolaan BUMdesa setiap pengurus wajib tahu dan paham tugas dan fungsinya.

“Tujuan dibentuknya BUMDes diseluruh desa kabupaten serang ini,yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi yang berdampak mengurangi pengangguran di wilayah itu sendiri.

Yang tentunya dalam pengelolaan anggaran BUMDes dengan baik, diman anggaran yang bersumber dari anggaran dana desa sebesar 20% dengan pencairan dua tahap,tahap pertama 60% dan tahap kedua 40%,tahap pertama di gunakan untuk realisasi program,yang berbasis ketahanan pangan,maka semua pengurus harus mampuh menjalankan dan mengelola yang melibatkan semua anggota,dan mampuh membuat laporan pertanggung jawaban /surat pertanggung jawaban dengan anggaran yang telah di gunakan, setelah SPJ di buat baru tahap kedua yang 40% bisa di cairkan,” urainya.
[Suprani/ IWO-I Kabser]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250